Peralihan sebagian kecil hasil kekayaan dari sektor swasta ke sektor pemerintah berdasarkan UU adalah pajak, yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan. PBB adalah kesertaan dan kegotongroyongan rakyat dalam pembiayaan pembangunan, dalam buku ini dibahas beberapa hal tentang PBB, juga tentang sanksi administrasi, pidana, dan tindak penyitaan. Bermanfaat bagi warga negara selaku wajib pajak.