Krisis sosio-ekonomi yang sedang berlangsung memaksa kita sebagai ilmuwan sosial kesehatan untuk berupaya menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi dengan mengembangkan sebuah paradigma baru yang mengkaitkan kesehatan masyarakat dan analisis sosial dengan perspektif jender dan perspektif hak-hak asasi manusia. Hanya dengan mengintegrasikan hak-hak asasi manusia dan jender dalam kerangka konseptual ilmu sosial kesehatan, kita akan dapat memahami distribusi kekuasaan pada berbagai tingkat struktur sosial dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Menyatu dalam komitmen untuk memperbaiki kesehatan umat manusia, marilah kita menampung kekuatan dan mengembangkan ilmu sosial kesehatan masa depan yang lebih berani, lebih kritis dan lebih bermakna dalam membentuk masyarakat dan kesehatan madani.