
Ia pernah bekerja sebagai hakim di beberapa pengadilan negeri di daerah. Mulai dari tahun 1982 hingga tahun 2000, ia menjabat sebagai hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan jabatan terakhir Wakil Ketua Mahkamah Agung dalam bidang kriminalitas. Dan ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Medan pada tahun 1990-an.
Selama 30 tahun, ia telah menerbitkan lebih dari 20 buku dalam bidang hukum.