Sinopsis
Uraian dalam buku ini terbagi dalam sembilan bab tentang Hukum Waris Adat. Permasalahan yang penting dalam pembangunan hukum perundangan nasional tentang Hukum Waris dimuat dalam Bab I Pendahuluan. Pada Bab II diuraikan Pokok-pokok Pengertian, Bab III Pancasila dan azas hukum waris, Bab IV Sistem Pewarisan, Bab V Harta Warisan, Bab VI Para Waris, Bab VII Proses Pewarisan, Bab VIII Peradilan Warisan dan terakhir Bab X Penutup.
Daftar Isi
Permasalahan
Ruang Lingkup
Metode, Teori dan Konsepsi
Maksud dan Tujuan
POKOK-POKOK PENGERTIAN
Hukum Waris Adat
Sifat Waris Adat
Beberapa Pengertian Istliah
PANCASILA DAN AZAS HUKUM WARIS
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Kemanusiaan
Sila Persatuan
Sila Kerakyatan
Sila Keadilan
Asas-asas Hukum Waris Adat
SISTEM PERWARISAN
Sistem Keturunan
Sistem Pewarisan Individual
Sistem Pewarisan Kolektip
Sistem Pewarisan Mayorat
Sistem Pewarisan Islam
Sistem Pewarisan Barat
HARTA WARISAN
Harta Asal
-Harta Peninggalan
*Peninggalan tidak terbagi
*Peninggalan terbagi
*Peninggalan belum terbagi
-Harta Bawaan
*Bawaan suami
*Bawaan isteri
Harta Pemberian
-Pemberian Suami
-Pemberian Orang Tua
-Pemberian Kerabat
-Pemberian Anak/Kemenakan
-Pemberian Orang LAin
-Hadiah-hadiah
-Hibah Wasiat
Harta Pencaharian
-Harta Bersama
-Harta Suami
-Harta Isteri
Hak-hak Kebendaan
-Hak Pakai
-Hak Tagihan (Hutang-Piutang)
-Hak-hak Lainnya
PARA WARIS
Anak Kandung
-Anak Sah
-Anak Tidak Sah
-Waris Anak Lelaki
-Waris Anak Perempuan
-Waris Anak Lelaki dan Anak Perempuan
-Waris Anak Sulung
-Waris Anak Pangkalan dan Anak Bungsu
Anak Tiri dan Anak Angkat
-Anak Tiri
-Anak Angkat
-Anak Angkat Mewaris
-Anak Angkat Tidak Mewaris
Waris Balu (Janda atau Duda)
-Balu dalam Sistem Patrilinial
-Balu dalam Sistem Matrilinial
-Balu dalam Sistem Parental
Para Waris Lainnya
PROSES PEWARISAN
Sebelum Pewaris Wafat
-Penerusan atau Pengalihan
-Penunjukan
-Pesan atau Wasiat
Sesudah Pewaris Wafat
-Penguasaan Warisan
*Penguasaan janda
*Penguasaan Anak
*Penguasaan Keluarga
*Penguasaan Tua-tua Adat
-Pembagian Warisan
*Waktu pembagian dan juru bagi
*Cara pembagian
*Kemungkinan hilangnya hak mewaris
-Pewarisan Menurut Hukum Islam
*Golongan ahli waris
*Ketentuan pembagian warisan
*Tidak berhak mewaris
PERADILAN WARISAN
Muayawarah Keluarga
Musyawarah Adat
Perkara di Pengadilan
Pembuktian
-Pengakuan
-Surat-surat
-Saksi-saksi
-Petunjuk atau dugaan
-Sumpah
PENUTUP
Kesimpulan
Saran dan Pendapat
Catatan Hukum Waris Adat Dalam Yurisprudensi