Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Hukum Tata Negara: Refleksi Kehidupan Ketatanegaraan di Negara Republik Indonesia

Berat 0.40
Tahun 2009
Halaman 458
ISBN 9789790760196
Penerbit Pustaka Setia
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Filsafat Administrasi (Edisi Revisi)
Sondang P. Siagian
Rp62.000
Hukum Tata Negara Indonesia (Edisi Revisi)
Ni'matul Huda
Rp116.000
Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia: Dari UUD 1945 sampai dengan Perubahan UUD 1945 Tahun 2002 (Edisi 2)
Majda El Muhtaj
Rp115.000
Perdebatan Hukum Tata Negara: Pascaamandemen Konstitusi
Mahfud MD
Rp88.000
Lainnya+   

Sinopsis

Hukum tata negara adalah sistem yang berkaitan dengan pola hidup, pola nilai dan pola pikir suatu masyarakat yang berdaulat. Oleh karena itu, berbicara tentang negara selalu terkait dengan strategi masyarakat sebagai warga Negara dalam mempertahankan harga diri sebagai bangsa.

Secara kultural bernegara adalah membangun pola kehidupan yang dijaga oleh kekuatan konstitusional dan kedaulatan penuh yang diakui oleh negaea lainnya.

Indonesia sebagai bangsa dan negara telah menetapkan hakikat jati dirinya melalui sejarah perjuangan dan pembentukan kedaulatan melalui kekuasaan monarki dan raja-raja kharistik seperti Tarumanegara  dan Negara Kertagama. Setelah Indonesia merdeka dan memproklamirkan diri sebagai Negara Republik, maka konstitusi negara ,yaitu Undang-Undang  Dasar 1945 dijadikan sebagai dasar dan sumber hukum yang paling  ideal untuk tegaknya penyelenggaraan negara.

Bagaimana strategi penyelenggaraan suatu negara dan mengapa memerlukan penataan sinergis diantara semua peraturan perundangan yang berlaku? jawabannya terdapat pada Hukum Tata Negara, yaitu seperangkat peraturan dan berbagai ketentuan dalam mengurus dan menyelenggarakan negara. Hukum tata negara merupakan pedoman atau tolok ukur bernegara yang benar menurut peraturan perundangan yang berlaku. Suatu negara yang diselenggarakan tanpa berpedoman kepada tata  hukum yang benar, akan berakhir dengan kehancuran, sebagaimana pentingnya pemerintahan, kepemimpinan, birokrasi dan administrasi ketatanegaraan, maka negara akan mengalami keterpurukan seperti kota mati tak berpenghuni atau wujuduhu kodamihi, artinya keberadaan bagaikan ketiadaaan.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System
(Kembali Ke Atas)