Tweet |
|
Harga: Rp90.000 (Diskon 10%)
|
Isu tentang pemerintahan memang topik yang menarik untuk diperbincangkan oleh seluruh pihak, termasuk para ilmuwan di bidang politik. Sistem kepartaian yang ada di Indonesia akan selalu dikaitkan dengan stabilitas pemerintahan. Hal tersebut memicu pertanyaan yang mendasar untuk kita semua, apakah sistem kepartaian yang diterapkan di negara ini memiliki kecenderungan untuk menghasilkan pemerintahan yang stabil?
Untuk menjawab hal tersebut tentu saja kita harus melihat dari berbagai perspektif. Stabilitas sebuah pemerintahan tidak cukup hanya melihat sistem pemilu saja. Akan tetapi, kita harus melihat juga sistem pemerintahan yang dianut, apakah presidensial, parlementer, ataukah semipresidensial? Realitas yang terjadi di negara kita, sistem pemerintahannya presidensial dengan sistem multi partai. Perpaduan keduanya dapat saja menciptakan stabilitas dalam pemerintahan. Akan tetapi, jika kita urut ke belakang mengenai pemberhentian Presiden Soekarno melalui Sidang Istimewa MPRS tahun 1967 dan pemberhentian Presiden Abdurrahman Wahid dalam Sidang Istimewa MPR tahun 2001 menunjukkan bahwa stabilitas pemerintahan tidak hanya terkait sistem kepartaian, tetapi bagian yang tidak terpisahkan dari desain sistem pemerintahan dan sistem ketatanegaraan secara menyeluruh.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya sistem pelembagaan partai merupakan bagian dari desain sistem ketatanegaraan (constitutional engineering). Desain konstitusi yang baik tidak hanya merujuk pada perlindungan hak asasi manusia, pembagian dan pemisahan kekuasaan, serta kekuasaan kehakiman yang merdeka, tetapi juga pada proses konsolidasi demokrasi secara gradual dalam kebebasan dan kesetaraan. Substansi paling tampak dari constitutional engineering terletak pada kemampuan konsitusi melayani dan mengendalikan semua kepentingan tanpa harus tersandera oleh satu kekuatan politik tertentu secara ekstrem. Di samping itu, ia harus memiliki perangkat pengendali untuk memecahkan kebuntuan jika lembaga legislatif dan eksekutif berada pada posisi diametral.
Hafied Cangara Rp134.100 | Syamsuddin Haris Rp63.000 | Chusnul Mar'iyah Rp49.500 | Hotasi Nababan Rp85.000 |
|
Samsul Wahidin | Umar Said Sugiarto | Lalu Husni | Bernard Nainggolan | H.M. Fauzan |