Masyarakat Indonesia yang pluralis memiliki keunikan tersendiri. Tanpa ada nya dasar yang kuat, tentu hukum kita tidak akan mempersatukan masyarakat yang ada. Untuk itu Bhineka Tunggal Ika sebagai asas dasar yang harus dipegang teguh dalam pembangunan hukum. Buku ini sangat bagus dalam menjelaskan karakteristik asas tersebut terhadap hukum yang ada di Indonesia.