Sejak tahun 1979 mulai mengabdikan diri pada almamaternya sebagai dosen tetap untuk mata kuliah Hukum Perdata Internasional, Pengantar Ilmu Hukum dan Ilmu Negara. Pernah menjadi Pembantu Dekan II (1986-1988) dan Pembantu Dekan I (1989-1991). Selain mengajar dia juga aktif dalam penelitian hukum dan pernah menjadi anggota Tim Pengkajian Hukum Perdata Internasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional.