Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Sita dan Eksekusi: Praktek Kejurusitaan Pengadilan

Berat 0.75
Tahun 2014
ISBN 9789793999920
Penerbit Tatanusa
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
7

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata (Edisi 2)
M. Yahya Harahap
Rp196.000
Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat
Soerjono Soekanto
Rp44.000
Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan
M. Hadi Shubhan
Rp160.000
Hukum Diplomatik: Teori dan Kasus
Sumaryo Suryokusumo
Rp70.000
Lainnya+   

Sinopsis

Badan peradilan sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman mempunyai tugas pokok untuk menerima, memeriksa dan mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya. Dalam pelaksanaan tugas pokok tersebut, khususnya dalam memeriksa, mengadili serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menyangkut upaya menyangkut menjamin hak yang diajukan oleh pihak-pihak termasuk masalah pelaksanaan putusan (eksekusi) merupakan permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi dan menjadi salah satu titik lemah di lingkungan peradilan. Kedua hal tersebut sangat erat hubungan dengan kedudukan, tugas, atau peranan Jurusita dan pekerjaan yang menyangkut jabatan jurusita yang disebut kejurusitaan.

Jurusita adalah bagian dari kepaniteraan suatu pengadilan sebagaimana disebutkan dalam SK Mahkamah Agung RI No. 004/SK/11/1992 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan. Kepaniteraan adalah unsur pembantu pimpinan dan bertanggung jawab kepada Ketua, bertugas memberikan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara dan administrasi peradilan lain berdasarkan undang-undang dan berfungsi antara lain berupa kegiatan pelayanan administrasi perkara dan persidangan serta pelaksanaan putusan perkara perdata dimana jurusita terlibat didalamnya.

Sesuai denga asa peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan maka dengan tugas yang dipikulnya Jurusita memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelesaian perkara-perkara yang diajukan ke pengadilan. Khususnya menyangkut penyitaan eksekusi disamping tugas-tugas lain yang telah ditentukan.

Buku ini merupakan perluasan dari praktek di lapangan ditambah dengan teori dan pendapat para ahli hukum, sehingga menjadi lebih lengkap, terarah, praktis dan teoretis. Kami yakin buku referensi ini sangat bermanfaat bagi kalangan praktisi peradilan, akademisi, serta masyarakat luas pemerhati penegakan hukum di bidang sita dan eksekusi.

(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

I.     PELAKSANAAN TUGAS KEJURUSITAAN
        PENGADILAN
        A.    PENDAHULUAN
        B.    PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN JURUSITA
               1. &
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)