Karya tulis "Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia" ini merupakan karya tulis pertama yang mencoba memecahkan masalah-masalah hukum administrasi melalui pendekatan sistem dengan ketiga komponen sistemnya. Karena demikian, perlu kiranya para mahasiswa diberi bekal ilmu dan teknik hukum administrasi negara untuk mengatasi tantangan-tantangan yang muncul akibat adanya keputusan administrasi yang keliru atau menyimpang dalam melaksanakan peraturan hukum administrasi negara. Pembekalan ini pun perlu diberikan kepada aparat administrasi negara dalam menyelesaikan beraneka ragam kasus konkret tertentu dalam administrasi negara, sehingga Pemerintah yang bersih tanpa cacat hukum, yang adil dan yang berwibawa yang merupakan tumpuan harapan rakyat menjadi kenyataan. "Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia" ini merupakan revisi dari karya tulis "Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara" yang diterbitkan pada tahun 1979 oleh Penerbit Alumni Bandung, cetak ulang kedua tahun 1981, ketiga tahun 1984 dan keempat tahun 1985. Terbitan tahun 2001 ini merupakan revisi total dengan judul baru, isinya sebagian baru dan pemecahan masalah administrasi melalui pendekatan sistem.
BAGIAN UMUM Sejarah Administrasi Negara Pengertian/Definisi Administrasi Negara Lapangan Administrasi Negara Teori/Definisi Sistem Sistem Tertutup dan Sistem Terbuka Sistem Hukum Administrasi Negara Sistem HAN Merupakan Sistem Terbuka KOMPONEN STRUKTURAL Struktur Hukum Administrasi Negara Teori Trikarsa Struktur Organisasi Negara Republik Indo nesia/Pemerintah Dalam Arti Luas Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Era Reformasi Menciptakan Aparat Pemerintah yang Baik KOMPONEN SUBSTANSI Objek Studi Ilmu Hukum Administrasi Negara Objek dan Subjek Hukum Administrasi Negara Fungsi Ilmu Hukum Administrasi Negara Fungsi Hukum Administrasi Negara Stufen Bouw Theory Hans Kelsen Pancasila Definisi dan Fungsi Hukum Tata Negara Definisi dan Fungsi Hukum Administrasi Negara Teori Keputusan, Peraturan dan Keteapan Kedudukan HAN dalam Ilmu Hukum Asas-asas Hukum Administrasi Negara PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA Delegasi Perundang-undangan Ketetapan Administrasi Negara Macam-macam Ketetapan Dispensasi, Vergunning, Lisensi dan Konsesi SYARAT-SYARAT UNTUK PEMBENTUKAN SUATU KETETAPAN Ketetapan yang Mengandung Kekurangan Kekuatan Hukum dari Ketetapan yang Sah Perbuatan Pemerintah yang Tidak Layak PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) Pengertiannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata usaha Negara Mengenai tempat Kedudukannya Mengenai Pembinaan Mengenai Kekuasaan Pengadilan Komentar Atas Pasal 48 Mengenai Pemeriksaan Tingkat Banding Mengenai Pemeriksaan Tingkat Kasasi Pengertian Tata Usaha Negara dan Administrasi Negara BUDAYA HUKUM Pengertian Budaya Hukum Proses Pembudayaan Hukum Dua Faktor Intern Manusia yang Mempengaruhi Kepatuhan Kepada Hukum Positif Kesadaran Moral dalam Proses Pembudayaan Hukum Teori Kesadaran Moral dari Lawrence Kohlberg HUKUM TATA NEGARA DAN BAGIAN-BAGIANNYA Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 -Latar Belakang Pembentukannya -Tujuan Pembentukannya -Asas-asas penyelenggaraan Pemerintah Daerah -Kaidah-Kaidah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN BAGIAN-BAGIANNYA Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 -Latar Belakang Pembentukannya -Tujuan Pembentukan -Pengertian Asas, Norma, dna Sanksi -Asas Nasionalisme -Asas Nondiskriminasi -Asas Fungsi Sosial dari Tanah -Asas Tanah Domein Negara -Asas Tanah Dikuasai Negara -Asas Pembaharuan/Inovasi -Gadai Tanah Pertanian Menurut Hukum Adat -Gadai Tanah Pertanian Menurut Hukum Undang-Undang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) -Latar Belakang Pembentukannya -Tujuan Perubahan -Materi yang Diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan -Latar Belakang Pembentukan -Tujuan Pembentukan -Asas-asas Hukum Perkawinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan -Latar Belakang Pembentukan -Tujuan Pembentukan dan Asas-asasnya -Asas-asas Trnsportasi Jalan -Materi yang Diatur *Pembinaan *Kendaraan Bermotor *Pengemudi *Kecelakaan lalu lintas *Tambahan dari Penulis
Sistem hukum administrasi yang diuraikan dalam buku ini menggambarkan secara abstraktif dan ideologis tentang segala aspek fundamental yang menjadi kajiannya (mulai dari sejarah dan perkembangannya, hierarki structur organisasi pemerintahan, syarat substantif yang harus dipenuhi bagi pejabat administrasi dalam melakukan perbuatan dan/atau tindakan hukum di lapangan adminitrasi negara, urgensi bagi penyelesaian masalah yang timbul melalui pengadilan administrasi, hubungan korelatif antara unsur-unsur yang terkandung dalam hukum tata negara dan hukum administrasi negara, serta bentuk produk-produk hukum administrasi negara di masa lalu), yang diuraikan dengan padat dan jelas. Sehingga Pembaca dapat memahaminya sebagai landasan teoritis tentang hukum administrasi negara.