Tweet |
|
Sejarah negara Indonesia, yang panjang dan sangat kompleks, mempengaruhi para pendiri negara (Founding Fathers) dalam merancang dan membuat perundang-undangan dasar negara ini. Dari masa Proklamasi Kemerderkaan Republik Indonesia dan Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbentuknya Republik Indonesia Serikat, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, serta pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah Terbitnya Surat Perintah 11 Maret.
Uraian yang disampaikan lebih ditekankan dari masalah-masalah ketatanegaraanya, sehingga dengan memahami sejarah ketatatnegaraan negeri ini akan menciptakan cara pandang baru terhadap hukum ketatanegaraan Indonesia
2. Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
a. Pidato Proklamasi
b. Arti daripada kemerdekaan
3. Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan Tatahukum dan Negara Republik Indonesia
a. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah merupakan "norma-pertama" daripada Tatahukum Indonesia
b. Pengertian "no
4. Pendapat Pemerintah tentang berdirinya Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945
5. Pengakuan kedaulatan bukan merupakan soal yang menentukan tentang berdiri atau tidaknya sesuatu negara
6. Tatahukum Indonesia adalah merupakan tatanan hukum yang berdiri sendiri dan bukan lagi merupakan bagian daripada tatanan-hukum yang sebelumnya
7. Beberapa tindakan ebagai langkah pertama dalam menyempurnakan Negara 8. Perencanaan, Penetapan , dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
a. Perencanaan Undang-Undang Dasar 1945
b. Penetapan dan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945
9. Undang-Undang DAsar 1945
a.Undang-Undang Dasar 1945 isinya adalah merupakan perubahan dan tambahan Rancangan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
b. Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari tiga bagian
10. Tinjauan mengenai beberapa hal yang penting tentang Undang-Undang Dasar 1945
a. Hubungan Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
b. Hubungan antara Pembukaan Undang-Undang Dasar dan ketentuan-ketentuan lainnya di dalam Tatahukum Indonesia
c. Undang-Undang Dasar 1945 menolak sistem Demokrasi Liberal dan Dikatatur
d. Undang-Undang Dasar 1945 adalah singkat dan supel
e. Undang-Undang Dasar 1945 semula dimaksudkan bersifat sementara
11. Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945
12. Perubahan dalam praktek ketatanegaraan dengan tanpa merubah ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar
a. Perubahan dengan Maklumat Wakil Presiden No. X
b. Maklumat Pemerintah tanggal 14 November
c. Apakah dasar hukum dari kedua Maklumat tersebut
13. Terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat
14. Tinjauan beberapa hal yang perlu tentang isi konstitusi Republik Indonesia Serikat
a. Konstitusi Republik Indonesia Serikat sifatnya adalah sementara
b. Bentuk negara federal
c. Sistem Pemerintahan Negaranya
15. Kembali dalam bentuk susunan Negara Kesatuan
16. Tinjauan beberapa hal tentang Undang-Undang No. 7 tahun 1950
a. Undang-Undang Dasar Sementara formal adalah perubahan dari KOnstitusi Republik Indonesia Serikat, tetapi material adalah merupakan pergantian
b. Undng-Undang Dasar Sementara adalah merupakan bagian daripada Undang-Undang Federal No. 7 tahun 1950
c. Tinjauan tentang mulai berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara
d. Tiada suatu ketentuan pun dengan formal telah mencabut berlakunya ndang-Undang Dasar 1945
17. Tinjauan tentang beberapa hal mengenai Undang-Undang Dasar Sementara 1950
a. Undang-Undang Dasar Sementara adalah bersifat sementara
b. Bentuk susunan negara kesatuan
c. Sistem pemerintahan Negara menurut Undang-Undang Dasar Sementara
18. Berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945
19. Tinjauan mengenai beberapa hal sehubungan dengan Dekrit 5 Juli 1959
a. Dasar Hukum daripada tindakan Dekrit 5 Juli 1959
b. Tatanan hukum sesudah Dekrit adalah merupakan kelanjutan tatanan hukum yang sebelumnya, yaitu tatanan hukum sejak Proklamasi 17 Agustus 1945
c. Piagam Jakarta adalah menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Undang-Undang Dasar tersebut
d. Tinjauan tentang Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan Undang-Undang Dasar 1945
e. Undang-Undang Dasar 1945 yang sekarang berlaku, wajar kalau dijadikan Undang-UNdang Dasar yang tetap
20. Pembentukan berbagai macam alat perlengkapan negara pada masa sesudah Dekrit
a. Presiden dan Menteri-Menteri
b. Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
c. Majelis Permusyawarahan Rakyat Sementara
d. Dewan Pertimbangan Agung sementara
e. Pemilihan Umum
21. Perjuangan memasukkan kembali daerah Irian Barat dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia serta perluasan batas laut teritorial menjadi 12 mil laut
22. Memurnikan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan secara konsekuen
a. Surat perintah 11 MAret 1966
b. Sidang Umum ke IV Majelis Permusyawaratan
c. Orde Baru
23. Penutup
Lampiran-Lampiran
Inu Kencana Syafiie | Azhari | Djonet Santoso | Nata Irawan | Reydonnyzar Moenek |