Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Sosial & Politik    Pemerintahan

Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia

Berat 0.22
Tahun 2001
Halaman 186
Penerbit Bumi Aksara
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
7

Sinopsis

Mempelajari bagaimana sebuah negara mengatur dirinya harus dimulai dari mempelajari bagaimana sejarah terbentuknya negara tersebut. karakter dan kondisi yang terjadi sekarang ini pastinya adalah sebuah produk dari peristiwa yang terjadi dimasa lampau.

Sejarah negara Indonesia, yang panjang dan sangat kompleks, mempengaruhi para pendiri negara (Founding Fathers) dalam merancang dan membuat perundang-undangan dasar negara ini. Dari masa Proklamasi Kemerderkaan Republik Indonesia dan Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbentuknya Republik Indonesia Serikat, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, serta pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 setelah Terbitnya Surat Perintah 11 Maret.

Uraian yang disampaikan lebih ditekankan dari masalah-masalah ketatanegaraanya, sehingga dengan memahami sejarah ketatatnegaraan negeri ini akan menciptakan cara pandang baru terhadap hukum ketatanegaraan Indonesia

 

(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

1. Pendahuluan

2. Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
  a. Pidato Proklamasi
  b. Arti daripada kemerdekaan

3. Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan Tatahukum dan Negara Republik Indonesia
  a. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah merupakan "norma-pertama" daripada Tatahukum Indonesia
  b. Pengertian "no

4. Pendapat Pemerintah tentang berdirinya Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945

5. Pengakuan kedaulatan bukan merupakan soal yang menentukan tentang berdiri atau tidaknya sesuatu negara

6. Tatahukum Indonesia adalah merupakan tatanan hukum yang berdiri sendiri dan bukan lagi merupakan bagian daripada tatanan-hukum yang sebelumnya

7. Beberapa tindakan ebagai langkah pertama dalam menyempurnakan Negara 8. Perencanaan, Penetapan , dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
  a. Perencanaan Undang-Undang Dasar 1945
  b. Penetapan dan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945

9. Undang-Undang DAsar 1945
  a.Undang-Undang Dasar 1945 isinya adalah merupakan perubahan dan tambahan Rancangan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
  b. Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari tiga bagian

10. Tinjauan mengenai beberapa hal yang penting tentang Undang-Undang Dasar 1945
  a. Hubungan Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  b. Hubungan antara Pembukaan Undang-Undang Dasar dan ketentuan-ketentuan lainnya di dalam Tatahukum Indonesia
  c. Undang-Undang Dasar 1945 menolak sistem Demokrasi Liberal dan Dikatatur
  d. Undang-Undang Dasar 1945 adalah singkat dan supel
  e. Undang-Undang Dasar 1945 semula dimaksudkan bersifat sementara

11. Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945

12. Perubahan dalam praktek ketatanegaraan dengan tanpa merubah ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar
  a. Perubahan dengan Maklumat Wakil Presiden No. X
  b. Maklumat Pemerintah tanggal 14 November
  c. Apakah dasar hukum dari kedua Maklumat tersebut

13. Terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat

14. Tinjauan beberapa hal yang perlu tentang isi konstitusi Republik Indonesia Serikat
  a. Konstitusi Republik Indonesia Serikat sifatnya adalah sementara
  b. Bentuk negara federal
  c. Sistem Pemerintahan Negaranya

15. Kembali dalam bentuk susunan Negara Kesatuan

16. Tinjauan beberapa hal tentang Undang-Undang No. 7 tahun 1950
  a. Undang-Undang Dasar Sementara formal adalah perubahan dari KOnstitusi Republik Indonesia Serikat, tetapi material adalah merupakan pergantian
  b. Undng-Undang Dasar Sementara adalah merupakan bagian daripada Undang-Undang Federal No. 7 tahun 1950
  c. Tinjauan tentang mulai berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara
  d. Tiada suatu ketentuan pun dengan formal telah mencabut berlakunya ndang-Undang Dasar 1945

17. Tinjauan tentang beberapa hal mengenai Undang-Undang Dasar Sementara 1950
  a. Undang-Undang Dasar Sementara adalah bersifat sementara
  b. Bentuk susunan negara kesatuan
  c. Sistem pemerintahan Negara menurut Undang-Undang Dasar Sementara

18. Berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945

19. Tinjauan mengenai beberapa hal sehubungan dengan Dekrit 5 Juli 1959
  a. Dasar Hukum daripada tindakan Dekrit 5 Juli 1959
b. Tatanan hukum sesudah Dekrit adalah merupakan kelanjutan tatanan hukum yang sebelumnya, yaitu tatanan hukum sejak Proklamasi 17 Agustus 1945
  c. Piagam Jakarta adalah menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Undang-Undang Dasar tersebut
  d. Tinjauan tentang Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan Undang-Undang Dasar 1945
  e. Undang-Undang Dasar 1945 yang sekarang berlaku, wajar kalau dijadikan Undang-UNdang Dasar yang tetap

20. Pembentukan berbagai macam alat perlengkapan negara pada masa sesudah Dekrit
  a. Presiden dan Menteri-Menteri
  b. Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
  c. Majelis Permusyawarahan Rakyat Sementara
  d. Dewan Pertimbangan Agung sementara
  e. Pemilihan Umum

21. Perjuangan memasukkan kembali daerah Irian Barat dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia serta perluasan batas laut teritorial menjadi 12 mil laut

22. Memurnikan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan secara konsekuen
  a. Surat perintah 11 MAret 1966
  b. Sidang Umum ke IV Majelis Permusyawaratan
  c. Orde Baru

23. Penutup

Lampiran-Lampiran

(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)