Sinopsis
Buku ini merupakan bunga rampai yang menguraikan pandangan Penulis terhadap problematika pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya ketika hukum otonomi daerah direformasi pada tahun 1999 sampai saat ini. Untuk itu, materi yang diangkat dalam bahasan buku ini berhubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 beserta perubahan-perubahannya. Keistimewaan buku ini terletak pada bahasannya yang komunikatif melalui bahasa, peristilahan, dan kalimat yang mudah dipahami oleh pembaca yang budiman, tanpa mengesampingkan kedalaman analisis teoritikalnya, terutama yang berkorelasi dengan teori-teori Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Perundang-undangan dan hukum publik lainnya. Hal lain yang membuat buku ini menjadi spesial adalah segi-segi kajiannya mengenai hukum otonomi daerah yang komprehensif, yakni antara lain memaparkan kewenangan daerah di era otonomi daerah, parlemen lokal dan dinamikanya, problem-problem Pilkada beserta solusinya, aspek-aspek perundang-undangan Perda, Perdes, hukum pemerintahan desa dan lain-lain. Buku ini sangat penting dibaca oleh para pengambil kebijakan (beleid), praktisis hukum dan politik, mahasiswa maupun masyarakat luas.