Sinopsis
Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. Oleh karena itu, diperlukan perundang-undangan yang dapat melindungi kedua belah pihak.
Buku ini menguraikan secara komprehensif berbagai hal yang melandasi kegiatan bisnis yang sehat dimana keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan produsen tercipta. Pembahasan diawali dengan memberikan batasan mengenai istilah-istilah dalam Hukum Perlindungan Konsumen dan hubungan hukum antara produsen dan konsumen. Selanjutnya, perkembangan perlindungan konsumen di Indonesia, mulai dari ruang lingkupnya, lembaga, hingga perundangan yang mengaturnya dipaparkan secara gamblang. Kemudian hal-hal terpenting dalam keseimbangan prelindungan konsumen dan produsen, yang meliputi hak-hak, pengalihan tanggung gugat produsen, hingga jika terjadi penyelesaian sengketa konsumen, baik peradilan maupun penyelesaiannya di luar pengadilan.
Sasaran Pembaca:
Buku ini sangat tepat sebagai referensi utama bagi mahasiswa yang tengah mendalami mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, bagi praktisi hukum, pengusaha, dan masyarakat umum.
Ulasan
penjelasan dalam buku ini cukup lengkap, kalimatnya yang mudah sekali untuk dipahami, cocok sekali digunakan sebagai referensi. isi buku ini begitu lengkap mulai dari pengertian, perkembangan, keseimbangan, penyelesaian sengketa, hingga prinsip dalam penyelesaian sengketa.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|
Sangat membantu dlm penyusunan disertasi saya
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|