Prinsip-Prinsip Pembaruan Hukum Agraria: Perspektif Hukum
|
|
Oleh Ida Nurlinda |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut |
|
|
|
|
| Belum ada yang memberi tinjauan untuk produk ini |
 |
|
 |
| Sinopsis
|
Lahirnya era reformasi memberi harapan besar upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah, terlebih secara politis didukung oleh Tap MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Sebagai suatu asas dalam melakukan pembaruan agraria, diharapkan Tap MPR tersebut dapat memperbaiki ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, serta dapat mencegah timbulnya berbagai konflik berkenaan dengan hal tersebut.
Telah banyak literatur yang menelaah mengenai pembaruan agraria terutama dari sudut ilmu sosial, tetapi telaah dari sudut ilmu hukum dirasa masih sangat kurang. Buku ini hadir untuk menambah referensi dengan memfokuskan pembahasan pembaruan agraria dalam perspektif ilmu hukum.
> Buku ini menjadi buku wajib untuk mata kuliah Hukum Agraria yang merupakan mata kuliah dasar di Fakultas Hukum. > Buku ini menjadi referensi penulisan tesis/disertai bagi mahasiswa S2 dan S3 bidang Hukum, Ilmu Pertanian, dan Ilmu Lingkungan. |
|
| (Kembali Ke Atas) |
| Daftar Isi
|
Bab 1 Perspektif Hukum A. Asas/Prinsip Hukum B. Hukum, Moral, dan Etika C. Negara Hukum Sebagai Citra Hukum (Rechts Idee) Indonesia D. Indonesia Sebagai Negara Kesejahteraan E. Penegakan Hukum
Bab 2 Sistem Hukum Tanah Nasional A. Istilah dan Pengertian Tanah, Agraria, dan Hukum Agraria B. Kedudukan Hukum Tanah Dalam Sistem Hukum Nasional C. Kedudukan Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Tanah Nasional D. Hak Menguasai Negara Sebagai Prinsip Dasar Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah
Bab 3 Pembaruan Agraria Sebagai Konsep Pembangunan Pertahanan Nasional A. Istilah dan Pengertian Pembaruan Agraria B. Pembaruan Agraria Sebagai Konsep Pembangunan C. Pembaruan Agraria Menurut Ketetapan MPR No. IX/MPR/2001 D. Prinsip - Prinsip Pembaruan Agraria
Bab 4 Prinsip Keadilan dan Prinsip Demokratis Dalam Pembaruan Agraria A. Pluralisme Hukum B. Pluralisme Hukum Dalam Unifikasi Hukum Pertahanan Nasional C. Prinsip Keadilan dan Prinsip Demokratis Dalam Pengakuan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat D. Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan E. Penyelesaian Sengketa/Konflik Pertanahan dan Agraria
Bab 5 Prinsip Keberlanjutan Dalam Pembaruan Agraria A. Istilah dan Pengertian Penbangunan dan Berkelanjutan B. Pembangunan Berkelanjutan Sebagai Konsep Pembangunan C. Sejarah Perkembangan Konsep Pembangunan Berkelanjutan D. Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan E. Prinsip Keberlanjutan yang Menunjang Keberlanjutan Kapasitas Produksi, Kapasitas Sosial, dan Kapasitas Ekologis. |
|
| (Kembali Ke Atas) |
|
 |
|
|
|