Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Prinsip-Prinsip Beracara dalam Penegakan Hukum Paten di Indonesia Dikaitkan Dengan TRIPs - WTO

Berat 0.60
Tahun 2016
Halaman 380
ISBN 9789794140192
Penerbit Alumni
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp120.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Buku ini yang semula adalah sebuah disertasi yang berhasil dipertahankan 5 Agustus 2006 dengan Judisium Cumlaude di UNPAD berkenaan dengan prinsip beracara dalam penegakan hukum paten di Indonesia berdasarkan TRIP’s-WTO. Fokus dari objek yang dibahas diidentifikasi menjadi tiga yaitu, faktor-faktor apa yang mempengaruhi pembentukan dan penerapan prinsip-prinsip beracara dalam penegakan hukum paten di Indonesia dikaitkan dengan TRIP’s-WTO. Bagaimana unsur-unsur hukum acara yang bersifat baru diimplementasikan agar dapat berjalas dan mengikat di masyarakat sehingga penetapan sementara (provisional measures) dalam penyelesaian sengketa paten berjalan sesuai dengan undang-undang. Serta seberapa jauh perubahan proses beracara dalam hukum paten di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum dikaitkan dengan TRIP’s-WTO dalam penegakan hukum paten dan upaya apa yang perlu diperhatikan. Unsur-unsur hukum acara yang bersifat baru diimpelmentasikan agar dapat berjalan dan mengikat di masyarakat sehingga penetapan sementara (provisional measures) dalam penyelesaian sengketa paten dapat berjalan sesuai dengan undang-undang serta harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan cermat. Hal ini sangat disyaratkan, mengingat masalah penetapan sementara pada dasarnya merupakan perintah untuk membekukan aset termohon. Perubahan proses beracara dalam hukum paten di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum, apabila penetapan sementara berjalan dengan efektif. Ilmu pengetahuan yang dimuat dalam buku ini sangat bermanfaat bagi para pembaca yang akan mendalaminya.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)