Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Perancangan Kontrak dan Memorandum of Understanding (MoU)

Berat 0.30
Tahun 2007
Penerbit Sinar Grafika
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp97.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asas perancangan kontrak, kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU) secara hukum, dan jenis akta sebagai tempat dituangkannya isi kontrak.

Pengetahuan yang baik tentang kontrak & Memorandum of Understanding (MoU) tentunya dapat mencegah para pihak yang bersangkutan mencantumkan klausal-klausal dalam kontrak yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Buku ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan akademisi fakultas hukum, program pasca sarjana kenotariatan, namun juga untuk kalangan praktisi: konsultan hukum, advokat, notaris/PPAT, staf hukum perusahaan, pegawai pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun kalangan pebisnis dan umum, yang terlibat dengan perancangan dan pembuatan kontrak dalam kegiatan bisnisnya sehari-hari.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB 1 PENGERTIAN DAN ASAS-ASAS DALAM PERANCANGAN KONTRAK
  A. Istilah dan Pengertian Perancangan Kontrak
  B. Asas-Asas Hukum dalam Perancangan Kontrak
  C. Sumber-Sumber Hukum Perancangan Kontrak
  Daftar Pertanyaan

BAB 2 PENGERTIAN DAN FUNGSI KONTRAK
  A. Istilah dan Pengertian Kontrak
  B. Syarat-Syarat Sahnya Kontrak
&
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

HidayatullohHidayatulloh, 07 March, 2017
Rating: 4 dari 5 Bintang!
Keunggulan buku ini adalah contoh-contoh perjanjian dan MoU terlampir cukup banyak disamping kajian teoritis juga cukup lengkap. Oleh sebab itu, pembaca dapat memahami konsep dan struktur kontrak disertai contohnya.
(Hidayatulloh, Dosen dan Koordinator Lab Hukum Ekonomi FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)