Tweet |
|
Buku ini dimaksudkan sebagai upaya ikut memasyarakatkan pengetahuan-pengetahuan praktis berkaitan dengan metodoogi pebelitian hukum dan para pelaksana penelitian (peneliti) serta menguak sumbangannya dalam pembangunan dan penegakan di bidang hukum.
BAB 2 LANGKAH DAN PENAHAPAN PENELITIAN HUKUM
A. Pengantar
B. Langkah Pendahuluan dan Persiapan
1. Langkah Pendahuluan
a. Pemilihan Bidang Penelitian /> b. Perumusan Masalah
c. Membuat usulan penelitian
2. Langkah persiapan
a. Perizinan
b. Pra Penelitian
c. Research Design
d. Penyusunan instrumen penelitian
e. Pemilihan sampel
C. Langkah/Tahap Pengumpulan data
1. Studi kepustakaan
2. Kuesioner (daftar pertanyaan)
4. Pengamatan (observation)
D. Pengolahan data dan Analisis Data
1. Pengolahan Data
2. Analisi Data
E. Penulisan Laporan Penelitian
1. Pengantar
2. Langkah-langkah penulisan laporan penelitian
3. Laporan sementara dan laporan akhir
4. Lain-lain yang perlu diperhatikan
BAB 3 PENELITI HUKUM DI INDONESIA
A. Peneliti Hukum dan dasar Pengaturannnya
1. Siapakah peneliti hukum itu
2. dasar Pengaturannya
B. Kedudukan Peneliti Hukum Indonesia
1. Pengangkatan
a. Bersatu sebagai PNS
b. Memenuhi angka kredit yang ditentukan
c. Diangkat oleh pimpinan instansi
d. Bekerja pada satuan organisasi Litbang
e. Bertugas melakukan penelitian dan pengembangan
2. Tugas Pokok
3. Jenjang Kepangktana
a. Kepangkatan jabatan peneliti
b. Kenaikan pangkat peneliti
c. Pembebasan Sementara
4. Peran non justisial dan ilmiah dari peneliti
C. Tugas dan Fungsi P2JP
1. P2PJ Instansi
2. P2PJ LIPI
D. Hubungan Peneliti Hukum dengan LIPI
BAB 4 KEDUDUKAN PENELITIAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN DI BIDANG HUKUM
A. Prioritas-prioritas Peneliti Hukum
B. Penelitian Hukum Menunjang Pembinaan Hukum Nasional
C. Penelitian Hukm Menunjang Program Pembinaan Peradilan
D. Penelitian Hukum Menunjang Penegakan Hukum
E. Beberapa Kendala
F. Jalan Keluar
J.J.H. Bruggink | Sudikno Mertokusumo | Danrivanto Budhijanto | Mustofa Hasan | Suparman Marzuki |