Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi

Berat 0.35
Tahun 2007
Halaman 328
Penerbit Alumni
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Korupsi dan Permasalahannya
Indriyanto Seno Adji
Rp70.000
Pemberantasan Korupsi: Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional
Andi Hamzah
Rp151.000
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Normatif, Teoretis, Praktik dan Masalahnya
Lilik Mulyadi
Rp200.000
Membasmi Korupsi
Robert Klitgard
Rp40.000
Lainnya+   

Sinopsis

Karya tulis ini semula merupakan sebuah Disertasi berjudul: “Asas Pembalikan Beban Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Dihubungkan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003”. Substansi yang dibahas adalah tentang asas pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi yang memang menjadi bahan perdebatan panjang baik dikalangan teoretisi, praktisi, masyarakat dan akademisi hukum pada khususnya. Disadari bahwa Hukum Pidana Khusus berupa pembuktian dalam Tindak Pidana Korupsi merupakan dimensi yang bersifat kompleksitas.

Pembahasannya mencakup hal-hal sebagai berikut:

  • Kajian Teoretis Asas Pembalikan Beban Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Konteks Negara Hukum;
    Tinjauan Umum Atas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003;
  • Implementasi Asas Pembalikan Beban Pembuktian dalam Praktik Peradilan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Dihubungkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003.
  • Kebijakan  Legislasi  dalam  Peraturan  Tindak  Pidana  Korupsi Indonesia Terhadap Pembalikan Beban Pembuktian Pasca Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System
(Kembali Ke Atas)