TAHUKAH KAMU? Rusa merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Ada 11 subspesiesrusa yang penyebarannya merata dari Indonesia bagian timur sampai Indonesia bagian barat. Rusa merupakan hewan herbivora yang membutuhkan tumbuh-tumbuhan sebagai makananan pokoknya.Di habitatnya di hutan alam, rusa biasanya mencari makanan pada pagi dan sore hari menjelang petang dan bersembunyi pada siang hari. Ciri morfologi rusa adalah memiliki tanduk bercabang. Sayangnya, perburuan terhadap rusa terus berlangsung, sehingga hewan ini bisa terancam punah. Jika hal ini dibiarkan terjadi terus menerus maka daur kehidupan akan terputus. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan pelestarian atau konservasi terhadap satwa yang dilindungi ini. Di duniaini, tidak ada makhluk hidup yang tidak membutuhkan makhluk hidup lain. Itulah yang dinamakan rantai makanan. Sebagai contoh padi dimakan tikus, tikus dimakan ular, ular di makan elang, elang mati diuraikan oleh bakteri yang ada di dalam tanah, bakteri menjadi makanan tanaman, dan begitu seterusnya.