Buku ini antara lain membahas tentang kedudukan dan peran RUPS (rapat umum pemegang saham) sebagai organ Perseroan Terbatas (PT); kewenangan dan tanggung jawab direksi sebagai organ PT; tugas dan tanggung jawab dewan komisaris sebagai organ PT; serta dijelaskan pula tentang CSR (corporate social responsibility).
Buku ini secara lengkap membahas organ perusahaan terkait dengan perannya dalam perseroan terbatas. Konsep fiduciary duty yang tersirat dalam UU PT dijelaskan secara jelas. Buku ini memberikan referensi yang baik serta pemahaman yang jelas terkait direktur, komisaris dan RUPS.