Buku ini merupakan satu dari sekian buku dan artikel lepas yang mencoba mengaplikasi diberlakukannya UU ITE ke dalam dunia notaris. Pemikiran kedepan yang diharapkan UU ITE mampu menjadi payung hukum perikatan bagi notaris yang dilakukan secara online.Tidak hanya itu buku ini juga membantu memberikan pemikiran awal bahwa Notaris kedepannya dapat memanfaatkan dan siap terhadap perkembangan teknologi informasi.