Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Bisnis & Keuangan    Akuntansi

Mengintip Kiprah Konsultan Pajak Di Indonesia

Berat 0.35
Tahun 2009
Halaman 258
Ukuran 15,5 x 20,5
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan
Adrian Sutedi
Rp103.000
Statistika untuk Penelitian
Sugiyono
Rp74.000
Akuntansi Perpajakan (Berbasis ETAP) (Edisi 3)
Sukrisno Agoes
Rp97.900
Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D
Sugiyono
Rp115.000
Lainnya+   

Sinopsis

Self assessment system yang diterapkan dalam perpajakan di Indonesia menuntut wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, dan melaporkan sendiri pajak terutangnya. Dengan sistem ini, di satu sisi masyarakat dipercaya untuk menghitung pajaknya sendiri, namun disini lain hal ini bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan masyarakat karena rumitnya dalam memahami peraturan perpajakan yang beragam dan cepatnya pembaharuan yang terjadi dalam peraturan perpajakan. Karenanya, agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan benar, wajib pajak membutuhkan konsultan pajak, baik untuk sekedar konsultasi maupun untuk menyerahkan perhitungan keuangan guna memenuhi kriteria perpajakan. Peran ini menjadikan konsultan pajak sebagai middle man atau perantara antara wajib pajak dengan pemerintah. Selaku pihak yang menguasai hukum perpajakan, konsultan pajak bertugas membantu permasalahan wajib pajak yang dihadapi wajib pajak dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun, karena ditinjau dari sudut ekonomi pajak berlaku sebagai beban, seorang konsultan pajak harus bisa mengupayakan hal - hal yang bisa dilakukan untuk menghindari pemborosan - pemborosan akibat pembayaran pajak. Sayangnya, kondisi ini justru berpotensi menimbulkan tax hindrance. Efeknya, negara pun dapat mengalami kerugian karena berkurangnya penerimaan negara dari sektor pajak.

Secara umum, buku ini dapat menjadi masukan untuk pengkajian lebih lanjut mengenai penerapan administrasi perpajakan yang terjadi antara wajib pajak, konsultan pajak, dan aparat perpajakan. Lebih spesifik, buku ini dapat mengembangkan Studi Kriminologi yang memang memusatkan kajiannya terhadap sistem.
Buku ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum, khususnya para pengambil kebijakan dan aparat perpajakan agar penggelapan pajak yang selama ini terjadi di Indonesia dapat diatasi.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

Bab 1 Konsultan Pajak
          Pengertian Konsultan Pajak - Persyaratan Konsultan Pajak - Tanggung Jawab Konsultan Pajak - Tanggung Jawab Terhadap Wajib Pajak - Tanggung Jawab
          Terhadap Direktorat Jenderal Pajak - Tanggung Jawab Terhadap Ikatan Konsultan Pajak Indonesia - Hak Konsultan Pa
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)