Buku ini merunut dan turut menjernihkan berbagai isu kontroversial yang muncul menyusul amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pada 1999-2002. Analisinya bersifat akademik-ilmiah tetapi penyajiannya bergaya bahasa populer dan mudah dicerna. Penulisnya, Moh. Mahfud MD, mempunyai kapasitas untuk ikut membedah kontroversi isu-isu tersebut karena latar belakang dan pengalamannya sebagai akademisi-karier yang pernah menjabat di pemerintahan (menteri), anggota parlemen (DPR/MPR), dan kini Ketua Mahkamah Konstitusi.
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD adalah akademisi yang merambah kariernya di tiga poros kekuasaan Negara (Trias Politika) yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) Mahfud MD duduk di lembaga eksekutif (Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman -HAM); pada periode 2004-2008 Mahfud MD masuk ke lembaga legislatif (anggota DPR/MPR) untuk kemudian sejak April 2008 masuk ke lembaga yudikatif, menjadi hakim konstitusi, dan sejak Agustus 2009 menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Sasaran pembaca: mahasiswa fakultas hukum, para pengambil kebijakan seperti DPR, DPD, DPRD I, DPRD II, peminat kajian hukum Indonesia dan praktisi hukum.
Bagian 1 Pancasila Perekat Bangsa dan Penguat Negara Bab I Pancasila Sebagai Hasil Karya dan Milik Bersama * Tantangan terhadap Pancasila *Pancasila dengan Dasar yang Kokoh *Penyakit Saling Klaim *Debat di BPUPKI *Karya Bersama *Bukan Yamin, Bukan Soekarno, tapi Karya Bersama *Penuntun Kebijakan Hukum
Ba b II Pancasila dan UUD 1945 Sebagai Pengikat Integrasi Bangsa * Dilema Demokrasi dan Integrasi *Indonesia Sebagai Nation State *Kaidah Penuntun Berdasar Pancasila *UUD Sebagai Pengawal Integrasi dan Demokrasi *Ketahanan Nasional *Ancaman dari Luar *Ancaman dari Dalam *Amanah Menjadi Integrasi
Bab III Penuangan Pancasila di dalam Peraturan Perundang - undangan
Bab IV Ide dan Realitas Hukum, Moral, dan Politik
Bagian 2 Perdebatan Reformasi Konstitusi Bab I Kontroversi Perubahan Konstitusi
Bab II UUD 1945 Sebekum dan Sesudah Perubahan
Bab III Capaian Reformasi dan Proyeksi Hukum Kita
Bab IV Ide Perubahan Kembali UUD 1945
Bab V Agenda Perubahan Lanjutan UUD 1945
Bagian 3 Integrasi Bangsa dan Kedaulatan Negara Bab I Mosi Integral Natsir dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Bab II Tata Kelola Perbatasan Negara Kita
Bab III Politik dan Hukum Kewarganegaraan Indonesia
Bagian 4 Politik Hukum Perundang - Undangan Bab I Mahkamah Konstitusi dan Politik Perundang-undangan
Bab II Rambu dan Batas Kewenangan Mahkamah Konstitusi
Bab III Permasalahan Aktual Koordinasi Prolegnas
Bab IV Urgensi Naskah Akademik dalam Penyusunan RUU