Buku ini berisikan komentar dari Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie, S.H. terhadap UUD 1945 dimulai dari pembukaan hingga alinea per alinea, bab per bab, pasal per pasal maupun ayat per ayat. Komentar itu memberi gambaran dan argumentasi yang kuat/lugas terhadap dasar Negara RI, baik ditinjau dari filosofis, sosio-historis, sosio-politik, sosio-yuridis, maupun sosio-ekonomis yang mempengaruhi perumusannya.
buku ini jelas bermanfaat sekali untuk memahami secara menyeluruh kandungan makna yang terdapat di dalam setiap Pasal-pasal UUD NRI tahun 1945, bahkan lebih dari pada itu ayat per-ayat dari pasal-pasal dalam UUD NRI tahun 1945 dikritisi oleh Prof. jimly. hal ini tentu memudahkan bagi mahasiswa khususnya untuk lebih mudah memahami UUD NRI tahun 1945, terutama hal yang paling saya cermati dari buku ini adalah penafsiran yang dilakukan oleh Prof. jimly terkait Pasal 6A ayat (2) UUD NRI tahun 1945 yang dimaknai oleh prof. jimly sebagai hak konstitusional, dan ini berbeda sekali dengan pandangan dari 7 hakim konstitusi yang memutus permohonan nomor 53/puu-xv/2017. Buku ini sangat cocok untuk para mahasiswa FH yang tertarik dengan jurusan hukum tata negara.... pengawalan yang sangat baik untuk memahami UUD NRI tahun 1945.