Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Keuangan Publik Dalam Perspektif Hukum

Berat 0.31
Tahun 2009
Halaman 390
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp149.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW
Ahmadi Miru
Rp55.000
Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat
Soerjono Soekanto
Rp44.000
Hukum Perbankan Nasional Indonesia (Edisi 3)
Hermansyah
Rp90.000
Penelitian Hukum (Edisi Revisi)
Peter Mahmud Marzuki
Rp85.000
Lainnya+   

Sinopsis

Buku ini merupakan rekonstruksi naskah yang memuat beberapa pendapat dari kalangan akademisi dan birokrat mengenai keuangan negara dalam bentuk kilas balik pengertiannya sebelum amandemen UUD 1945, maupun tinjauan masa kini setelah amandemen UUD 1945, serta pandangan terhadap keuangan negara yang dicita-citakan.

Kontroversi pendapat sengaja dimuat dalam buku ini agar para pembaca dapat memberikan penilaian jernih dan benar serta menarik garis batas yang tegas mengenai keuangan negara dari segi hukum untuk dijadikan sebagai pegangan masa kini maupun masa depan.

Sasaran pembaca: mahasiswa fakultas ekonomi, fakultas hukum, mahasiswa administrasi negara.
 

(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

Bab I Keuangan Negara Pra-Perubahan UUD 1945
    1. Pengertian Keuangan Negara -- Prof. Dr. Harun Al Rasid, S.H
    2. Pengertian Keuangan Negara Menurut UUD 1945 Pasal 23 -- Prof. Dr. A. Hamid S. Attamimi, S.H
    3. Pengertian Keuangan Negara Menurut Pasal 23 Ayat (5) UUD 1945 -- H. Yusuf L. Indradewa, S.H
    4. Beb
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

M. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKPM. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKP, 07 September, 2017
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Kedudukan hukum keuangan negara sebagai bagian dari penerapan hukum administrasi negara dibahas dalam buku ini secara kronologis baik dari segi pengaturan hukumnya yang berdasarkan konsititusi dan peraturan perundang-undangan dibawahnya beserta aturan perubahannya. Didalamnya terdapat kompilasi tinjauan kritis atas teori dan aplikasi dalam beberapa kasus di lapangan dari berbagai pakar tentang ruang lingkup yang menjadi cakupan dalam keuangan negara, organ pemerintah dan badan hukum lain yang bersinggungan langsung dengan keuangan negara (pemerintah dan BUMN/BUMD, serta BHP) berdasarkan UU keungan negara dan UU perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan dearah, impikasi hukum pengelolaan dan format pertanggungjawaban kekayaan negara serta urgensi terhadap reposisi dan refungsionalisasi pejabat yang melakukan tugas pengawasan terhadap keuangan negara.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)