Kamus hukum ini memuat istilah-istilah bidang hukum, termasuk hal-hal baru yang termasuk dalam lingkup pengertian hukum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan studi bidang hukum. Selain itu istilah hukum dalam kamus ini pun dilengkapi dengan pencarian dan menemukan pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP, KUHP Perdata, dan KUHD. Dengan demikian kamus ini merupakan referensi yang lengkap dengan penyusunan yang teratur, mempermudah pemakaiannya bagi Anda: para mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat pada umumnya.