Kamus Hukum Ekonomi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap kata, istilah-istilah dan ungkapan yang terkait dengan bidang hukum pada umumnya. Disusun secara alfabetis dari A sampai Z dalam bahasa Indonesia, kamus ini menguraikan makna dan istilah-istilah yang terkait dari sebuah kata, istilah atau ungkapan di bidang hukum, khususnya hukum ekonomi.