Konstitusionalisme yang sedang tumbuh pada saat ini, berawal pada tahun 1998, tepatnya sejak sidang istimewa MPR, menandai pergeseran yang siginifikan. Hal itu terlihat pada produk-produk hukum sidang istimewa itu. Dilihat dari su dut pandang kajian tentang konstitusinalisme, apa yang dihasilkan dalam Sidang Istimewa, memperlihatkan secara ekspresif munculnya nilai, orientasi dan harapan baru. Semuanya bermuara pada pembentukan pemerintahan yang bertanggungjawab demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.