Pengarang sangat tidak diragukan lagi dalam keilmuan hukum. Buku ini bisa menjadi rujukan referensi bagi para akademisi maupun praktisi yg tertarik dengan pengembangan hukum. Hal yang terpenting, di dalam buku ini menguraikan bagaimana hukum tersebut dibentuk dengan melihat perubahan yang ada di dalam masyarakat.