Tweet |
|
Buku ini memuat 2(dua) bagian.
Bagian pertama Memuat: latar Belakang, Pengertian Judul, Gambaran Keadaan, Permasalahan serta Fakta-fakta Perkara: pengalihan dana proyek, manipulasi pada koperasi, manipulasi Kredit Bank dan Manipulasi lelang dan pembahasannya masing-masing.
Bagian kedua memuat fakta-fakta perkara manipulasi tanah negara, pungutan liar dan lain-lain yang ditutup dengan "pembahasan tindak pidana korupsi" yang membicarakan: pengertian korupsi, tindak pidana korupsi, sanksi-sanksi tindak pidana korupsi, yang dilengkapi dengan Matriks sebagai alat abntu pada penanganan perkara korupsi dilampiri dengan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 1973 dan Keputusan Presiden (Kep. Pres) No. 14 A Tahun 1980, Kep.Pres No. 18 Tahun 1981, Kep.Pres. No. 29 Tahun 1984.
Barda Nawawi Arief | Roeslan Saleh | Alfitra | Maidin Gultom | Achmad Zen Umar Purba |