Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Hukum Pidana Islam

Berat 0.33
Tahun 2005
Halaman 292
Ukuran 15,5 x 23 cm
Penerbit Sinar Grafika
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
4

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Perbandingan Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Barda Nawawi Arief
Rp53.000
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi 3)
Andi Hamzah
Rp53.000
Hukum Pidana Islam
Zainuddin Ali
Rp57.000
Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia
Zainuddin Ali
Rp66.000
Lainnya+   

Sinopsis

Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah . Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.

Hukum pidana Islam, oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manusiawi, kejam, melanggar hak asasi manusia, dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Akibatnya, ketika lahir keinginan untuk menetapkan syariah Islam terjadilah perdebatan yang panjang tentang hal itu.

Di tengah situasi yang demikian, penulis berusaha menjelaskan substansi hukum pidana Islam sebagaimana yang telah digariskan Allah dan rasul-Nya. Buku ini menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana islam. Materi buku ini sangat berguna untuk mahasiswa hukum dan syariah, para dosen, para pemerhati hukum Islam, atau masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang hukum pidana islam.

(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

BAGIAN PERTAMA
JARIMAH HUDUD BAB 1 : JARIMAH ZINA
  A. Pendahuluan
  B. Definisi Zina
  C. Unsur-unsur Jarimah Zina
  D. Hukuman untuk Jarimah Zina
  E. Pembuktian untuk Jarimah Zina
  F. Pelaksanaan Hukuman
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman


  A. Pengertian Qadzaf
  B. Dasar Hukum Larangan Qadzaf
  C. Unsur-Unsur Jarimah Qadzaf
  D. Hak Allah dan Hak Manusia dalam Jarimah Qadzaf
  E. Pembuktian untuk Jarimah Qadzaf
  F. Hukuman untuk Jarimah Qadzaf
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman

BAB 3 : JARIMAH MINUM-MINUMAN KERAS (SYURBUL KHAMR)
  A. Nash-Nash yang Khusus Mengenai Khamr
  B. Pengertian Asy-Syurbu (meminum)
  C. Unsur-Unsur Jarimah Minuman Khamr
  D. Hukuman untuk Peminum Khamr
  E. Pembuktian untuk Jarimah Syurbul Khamr
  F. Hal-Hal yang Menghalangi Pelaksanaan Hukuman

BAB 4 : JARIMAH PENCURIAN
  A. Macam-Macam Pencurian dan Pengertiannya
  B. Unsur-Unsur Pencurian
  C. Pembuktian untuk Tindak Pidana Pencurian
  D. Hukuman untuk Tindak Pidana Pencuruan
  E. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman

BAB 5 : JARIMAH HIRABAH
  A. Perbandingan Antara Hirabah dan Pencuruan
  B. Pengertian Hirabah
  C. Rukun dan Bentuk-Bentuk Hirabah
  D. Pelaku Hirabah dan Syarat-Syaratnya
  E. Pembktian untuk Jarimah Hirabah
  F. Hukuman atau Sanksi Hirabah
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman Had

BAB 6 : JARIMAH PEMBERONTAKAN
  A. Perbandingan antara Perampokan dan Pemberontakan
  B. Pengertian Pemberontakan (Al-Baghyu)
  C. Unsur-Unsur Jarimah Pemberontakan
  D. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pemberontakan

BAB 7 : JARIMAH RIDDAH
  A. Pengertian Riddah dan Dasar Hukumnya
  B. Unsur-Unsur JArimah Riddah
  C. Hukuman untuk Jarimah Riddah

 

BAGIAN KEDUA
JARIMAH QISHASH DAN DIAT BAB 8 : TINDAK PIDANA ATAS JIWA (PEMBUNUHAN)
  A. Sejarah Terjadinya Pembunuhan
  B. Definisi Pembunuhan dan Dasar Hukumnya
  C. Macam-Macam Pembunuhan

BAB 9 : HUKUMAN UNTUK TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
  A. Hukuman untuk Pembunuhan Sengaja
  B. Hukuman Pembunuhan Menyerupai Sengaja
  C. Hukuman Pembunuhan Karena Kesalahan

BAB 10 : TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA
  A. Pengertian Tindak Pidana Atas Selain Jiwa
  B. Pembagian Tindak Pidana Atas Selain JIwa

BAB 11 : HUKUMAN UNTUK TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA
  A. Hukuman untuk Ibanah (Perusakan) Athraf dan Sejenisnya
  B. Hukuman untuk Menghilangkan Manfaat Anggota Badan
  C. Hukuman untuk Syajaj
  D. Hukuman untuk Jirah
  E. Hukuman untuk Bagian yang Kelima
  F. Diat untuk Perempuan dalam Tindak Pidana atas Selain Jiwa

BAB 12 : TINDAK PIDANA ATAS JANIN
  A. Pengertian Tindak Pidana atas Janin
  B. Hukuman untuk Tindak Pidana atas Janin

BAB 13 : PEMBUKTIAN UNTUK TINDAK PIDANA ATAS JIWA, BUKAN JIWA, DAN ATAS JANIN
  A. Pengakuan
  B. Persaksian
  C. Qasamah
  D. Qarimah

 

BAGIAN KETIGA
JARIMAH TA'ZIR BAB 14 : JARIMAH TA'ZIR
  A. Pengertian Ta'zir
  B. Dasar Hukum Disyari'atkannya Ta'zir
  C. Perbedaan antara Hudud dan Ta'zir
  D. Macam-MAcam Jarimah Ta'zir
  E. Macam-Macam Hukuman Ta'zir

DAFTAR PUSTAKA

(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)