belbuk
  Cara Pembelian    Konfirmasi Transfer   Status Pesanan   Bantuan   Hubungi Kami  
   
Masuk Akun
 Buku  Majalah  CD/DVD  
   
0
Beranda    Buku    Hukum & Pemerintahan    Pidana & Perdata

Hukum Pidana Islam

 Oleh Ahmad Wardi Muslich
Berat   0.33 kg
Tahun   2005
Halaman   292
Ukuran   15,5 x 23 cm
Penerbit   Sinar Grafika
Kategori   BukuHukum & PemerintahanPidana & Perdata
SinopsisDaftar Isi Buku Sejenis
 
Persediaan buku ini sedang habis. Jika anda ingin diberitahu saat persediaan sudah ada, tekan tombol Kirim Pemberitahuan di bawah ini.
Kirimi Saya Pemberitahuan
Persediaan Habis
 
3
Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut
Hukum Pidana Internasional: Perkembangan Tindak Pidana Internasional & Proses Penegakannya
Hukum Pidana Internasional: Perkembangan Tindak Pidana Internasional &..
Oentoeng Wahjoe
Himpunan Contoh-Contoh Surat Dakwaan dan Requisitoir & Memori Kasasi
Himpunan Contoh-Contoh Surat Dakwaan dan Requisitoir & Memori Kasasi
Kuffal
Perbandingan Hukum Pidana
Perbandingan Hukum Pidana
Barda Nawawi Arief
Teori dan Teknik Membuat Surat Dakwaan
Teori dan Teknik Membuat Surat Dakwaan
Martiman Projohanidjojo
Dari "Tiada Pidana Tanpa Kesalahan" Menuju Kepada "Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan"
Dari "Tiada Pidana Tanpa Kesalahan" Menuju Kepada "Tiada Pertanggungja..
Chairul Huda
Ajaran Sifat Melawan Hukum Material Dalam Hukum Pidana Indonesia
Ajaran Sifat Melawan Hukum Material Dalam Hukum Pidana Indonesia
Ny Komariah Emong Sapardj..
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga)
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga)
Jur Andi Hamzah
Hukum Migas: Telaah Penggunaan Hukum Pidanan Dalam Perundang-undangan
Hukum Migas: Telaah Penggunaan Hukum Pidanan Dalam Perundang-undangan
Syaiful Bakhri
Hukum Korporasi: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Economic Crimes dan Perlindungan Abuse Of Power
Hukum Korporasi: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Economic Crimes dan P..
Etty Utju R. Koesoemahatm..
Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern
Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern
Mardani
Belum ada yang memberi tinjauan untuk produk ini    Beri Tinjauan
Sinopsis
Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah . Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.

Hukum pidana Islam, oleh sebagian orang selalu dikatakan sebagai hukum yang tidak manusiawi, kejam, melanggar hak asasi manusia, dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Akibatnya, ketika lahir keinginan untuk menetapkan syariah Islam terjadilah perdebatan yang panjang tentang hal itu.

Di tengah situasi yang demikian, penulis berusaha menjelaskan substansi hukum pidana Islam sebagaimana yang telah digariskan Allah dan rasul-Nya. Buku ini menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana islam. Materi buku ini sangat berguna untuk mahasiswa hukum dan syariah, para dosen, para pemerhati hukum Islam, atau masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang hukum pidana islam.

(Kembali Ke Atas)
Daftar Isi
BAGIAN PERTAMA
JARIMAH HUDUD BAB 1 : JARIMAH ZINA
  A. Pendahuluan
  B. Definisi Zina
  C. Unsur-unsur Jarimah Zina
  D. Hukuman untuk Jarimah Zina
  E. Pembuktian untuk Jarimah Zina
  F. Pelaksanaan Hukuman
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman

BAB 2 : JARIMAH QADZAF
  A. Pengertian Qadzaf
  B. Dasar Hukum Larangan Qadzaf
  C. Unsur-Unsur Jarimah Qadzaf
  D. Hak Allah dan Hak Manusia dalam Jarimah Qadzaf
  E. Pembuktian untuk Jarimah Qadzaf
  F. Hukuman untuk Jarimah Qadzaf
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman

BAB 3 : JARIMAH MINUM-MINUMAN KERAS (SYURBUL KHAMR)
  A. Nash-Nash yang Khusus Mengenai Khamr
  B. Pengertian Asy-Syurbu (meminum)
  C. Unsur-Unsur Jarimah Minuman Khamr
  D. Hukuman untuk Peminum Khamr
  E. Pembuktian untuk Jarimah Syurbul Khamr
  F. Hal-Hal yang Menghalangi Pelaksanaan Hukuman

BAB 4 : JARIMAH PENCURIAN
  A. Macam-Macam Pencurian dan Pengertiannya
  B. Unsur-Unsur Pencurian
  C. Pembuktian untuk Tindak Pidana Pencurian
  D. Hukuman untuk Tindak Pidana Pencuruan
  E. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman

BAB 5 : JARIMAH HIRABAH
  A. Perbandingan Antara Hirabah dan Pencuruan
  B. Pengertian Hirabah
  C. Rukun dan Bentuk-Bentuk Hirabah
  D. Pelaku Hirabah dan Syarat-Syaratnya
  E. Pembktian untuk Jarimah Hirabah
  F. Hukuman atau Sanksi Hirabah
  G. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman Had

BAB 6 : JARIMAH PEMBERONTAKAN
  A. Perbandingan antara Perampokan dan Pemberontakan
  B. Pengertian Pemberontakan (Al-Baghyu)
  C. Unsur-Unsur Jarimah Pemberontakan
  D. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pemberontakan

BAB 7 : JARIMAH RIDDAH
  A. Pengertian Riddah dan Dasar Hukumnya
  B. Unsur-Unsur JArimah Riddah
  C. Hukuman untuk Jarimah Riddah

 

BAGIAN KEDUA
JARIMAH QISHASH DAN DIAT BAB 8 : TINDAK PIDANA ATAS JIWA (PEMBUNUHAN)
  A. Sejarah Terjadinya Pembunuhan
  B. Definisi Pembunuhan dan Dasar Hukumnya
  C. Macam-Macam Pembunuhan

BAB 9 : HUKUMAN UNTUK TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
  A. Hukuman untuk Pembunuhan Sengaja
  B. Hukuman Pembunuhan Menyerupai Sengaja
  C. Hukuman Pembunuhan Karena Kesalahan

BAB 10 : TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA
  A. Pengertian Tindak Pidana Atas Selain Jiwa
  B. Pembagian Tindak Pidana Atas Selain JIwa

BAB 11 : HUKUMAN UNTUK TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA
  A. Hukuman untuk Ibanah (Perusakan) Athraf dan Sejenisnya
  B. Hukuman untuk Menghilangkan Manfaat Anggota Badan
  C. Hukuman untuk Syajaj
  D. Hukuman untuk Jirah
  E. Hukuman untuk Bagian yang Kelima
  F. Diat untuk Perempuan dalam Tindak Pidana atas Selain Jiwa

BAB 12 : TINDAK PIDANA ATAS JANIN
  A. Pengertian Tindak Pidana atas Janin
  B. Hukuman untuk Tindak Pidana atas Janin

BAB 13 : PEMBUKTIAN UNTUK TINDAK PIDANA ATAS JIWA, BUKAN JIWA, DAN ATAS JANIN
  A. Pengakuan
  B. Persaksian
  C. Qasamah
  D. Qarimah

 

BAGIAN KETIGA
JARIMAH TA'ZIR BAB 14 : JARIMAH TA'ZIR
  A. Pengertian Ta'zir
  B. Dasar Hukum Disyari'atkannya Ta'zir
  C. Perbedaan antara Hudud dan Ta'zir
  D. Macam-MAcam Jarimah Ta'zir
  E. Macam-Macam Hukuman Ta'zir

DAFTAR PUSTAKA

(Kembali Ke Atas)
Buku Sejenis
Tindak Pidana Korupsi (Edisi Kedua)
Tindak Pidana Korupsi (Edisi Kedua)
Evi Hartanti
Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan
Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan
Barda Nawawi Arief
Acara Pidana Indonesia dalam Sirkus Hukum
Acara Pidana Indonesia dalam Sirkus Hukum
Nikolas Simanjuntak
Himpunan Yurisprudensi tentang Hukum Perdata
Himpunan Yurisprudensi tentang Hukum Perdata
Soedharyo Soimin
Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahannya
Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahannya
Henny Nuraeny
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Normatif, Teoretis, Praktik dan Masalahnya
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Normatif, Teoretis, Praktik dan Masalahnya
Lilik Mulyadi
Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Teguh Prasetyo
Yurisprudensi Hukum Acara Perdata: Tentang Penyitaan, Eksekusi dan Lain-lain (Bagian 7)
Yurisprudensi Hukum Acara Perdata: Tentang Penyitaan, Eksekusi dan Lain-lain (Bagian 7)
Soeroso
Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevensinya
Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevensinya
Leden Marpaung
Seri Hukum Harta Kekayaan: Hak-Hak Atas Tanah
Seri Hukum Harta Kekayaan: Hak-Hak Atas Tanah
Kartini Muljadi, Gunawan Widjaja
Pembaharuan Hukum Acara Pidana
Pembaharuan Hukum Acara Pidana
Wisnubroto
Pendaftaran Tanah Di Indonesia: (berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997) dilengkapi dengan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP No. 37 Tahun 1998)
Pendaftaran Tanah Di Indonesia: (berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997) dilengkapi dengan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP No. 37 Tahun 1998)
A.P. Parlindungan
(Kembali Ke Atas)
Cara Pembelian      Ketentuan Pembelian      Pusat Bantuan
Program Afiliasi      Karir di belbuk.com
Copyright ©2008 - 2013 belbuk.com
Toko Buku Online
Jl. Matraman Raya No. 66, Jakarta Timur 13150
Tlp. 021-85910810, 021-4201713 (Senin s/d Jumat Pkl 09.00-18.00 WIB)