Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Hukum Pidana 1

Berat 0.46
Tahun 2014
Halaman 462
ISBN 9798061780
Penerbit Sinar Grafika
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp136.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Asas-Teori-Praktik: Hukum Pidana
Leden Marpaung
Rp52.000
MKDU: Ilmu Alamiah Dasar
Abdullah Aly
Rp57.000
Asas-Asas Hukum Pidana
Moeljatno
Rp65.000
Pelajaran Hukum Pidana (Bagian 3): Percobaan dan Penyertaan
Adami Chazawi
Rp68.000
Lainnya+   

Sinopsis

Buku ini ditulis seorang pakar hukum ini menawarkan seputar hukum pidana;asas legalitas sebagai ukuran adnya delik; sejarah KUHP di Indonesia; sekelumit perbandingan hukum adat pidana Sulawesi Selatan; common law; hukum pidana Eropa Barat dan negara sosilais; penafsiran undang-undang pidana; lingkungan kuasa berlakunya KUHP; tempat dan waktu delik; dasar peniadaan pidana; teori tentang sebab dan akibat (causaliteit);delik dan pertanggungjawaban pidana; teknik perumuasn deli menurut KUHP Indonesia; jenis delik;subjek delik; subjek hukum pidana; dasar peniadaan pidana; dan pemberatan pidana.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB 1 PANDANGAN PENDAHULUAN
1.1. Hukum Pidana
1.2. Tempat dan Sifat Hukum Pidana
1.3. Pembagian Hukum Pidana Lebih Lanjut
1.3.1. Hukum pidana umum dan hukum pidana khusus
1.3.2. Hukum pidana tertulis dan hukum pidana tak tertulis
1.3.3. hukum pidana Nasional dan hukum pidana internasional
1.4. Ilmu Hukum Pidana

BAB 2 ACTUS NON FACIT REUM NISI MENS SIT

BAB 3 SEJARAH KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANAN DI INDONESIA

BAB 4 SEKELUMIT PERBANDINGAN HUKUM ADAT PIDANA SULAWESI SELATAN, COMMON LAW, HUKUM PIDANA EROPA BARAT, DAN NEGARA-NEGARA SOSIALIS

BAB 5 PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG PIDANA
5.1. Makna Penafsiran Undang-Undang
5.2. Jenis Penafsiran

BAB 6 LINGKUNGAN KUASA BERLAKUNYA KUUHP
6.1. Asas Nullum Delictum Nulla oena SinePracia Lege Poenali
6.1.1. Sejarah dan makna
6.1.2. Pro dan kontra asas legalitas
6.1.3. Masalah analogi dalam peradilan agama
6.1.4 Sesuaikan asas nullum delictum dengan weltanschauung bangsa Indoneia
6.2. Pengecuaian Asas Legalitas
6.3. Asas Personalitas atau Nasionalitas Aktif
6.4. Asas Nasionalitas Pasif atau Asas Perlindungan
6.5. Asas Universalitas
6.6. Asas Teritorialitas
6.6.1 Asas teritorialitas
6.6.2 Asas Eksteritorialitas

BAB 7 LOCUS DELICITY DAN TEMPUS DELICITI (TEMPAT DAN WAKTU DELIK)
7.1. Locus Deliciti
7.1.1. Teori perbuatan Materieel
7.1.2. Teori Alat
7.1.3. Teori Akibat
7.2. Tempus Deliciti

BAB 8 DASAR PENIADAAN PIDANA
8.1. Pendahuluan
8.2. Dasar peniadaan Pidana Umum (Algemene Strafuitsluitingsgronden)
8.2.1. Ketdakmampuan bertanggungjawab
8.2.2. daya paksa (overmacht; compulsion) ex pasal 48 KUHP
8.2.3. Pembelaan darurat atau pembelaan Terpaksa (Noordweer; self defence)
8.2.4. Perbedaan antara noodewer dan pelampauan pembelaan terpaksa (noodweerexces)
8.2. dasar Peniadaan Pidana Khusus (Bijzondere Strafutslutingsgronden)
8.3. Simpulan

BAB 9 TEORI-TEORI TENTANG SEBAB DAN AKIBAT (CAUSALITEIT)
9.1. Kausalitas pada Delik Commisionis
9.2. Kausalitas pada Delik Ommosionis
9.3. Simpulan

>b>BAB 10 DELIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA
10.1. Pendahuluan
10.2. Pengertian dan Insur-unsur Delik menurut Beberapa Orang Sarjana Hukum
10.3. Actus eus; Perbuatan kriminal; Delik
10.3.1. Kelakuan;perbuatan
10.3.2. Unsur Melawan Hukum
10.4. Pertanggungjawaban menurut Hukum Pidana
10.4.1. Kemampuan bertanggung jawab
10.4.2. Kesengajaan (dolus; opzet)
10.4.3. Jenis Kesengajaan
10.4.4. Error, dwaling (kekhilafan)
10.4.5 Culpa lata (kelpaan dan kelalaian)

BAB 11 TEKNIK PERUMUSAN DELIK MENURUT KUUH PIDANA INDONESIA

BAB 12 JENIS DELIK

BAB 13 SUBYEK HUKUM PIDANA

BAB 14 DASAR PENIADAAN PIDANA

BAB 15 DASAR PEMBERATAN PIDANA

BAB 16 DASAR PERINGATAN PIDANA

(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)