BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Perkawinan B. Anjuran Melakukan Perkawinan C. Perkawinan Dapat Dilihat dari 3 (Tiga) Segi Pandangan 1. dari Segi Hukum 2. dari Segi Sosial 3. Dari Segi Agama D. Memilih Pasangan Suami Istri E. Hukum Meminang F. Hukumnya Melakukan Perkawinan G. Tujuan Melakukan Perkawinan H. Hikmah Melakukan Perkawinan BAB II RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN YANG SAH MENURUT HUKUM ISLAM A. Pendahuluan B. Beberapa Asa Hukum Perkawinan C. Ada Bermacam-macam Larangan Perkawinan Menurut Hukum Islam (Asas Selektivitas) D. terjadinya Perkawinan E. Sahnya Perkawinan Menurut Hukum Islam F. Sahnya Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 G. Sahnya Perkawiann Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) H. Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Perkawinan BAB II RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM A. Pendahuluan B. dasar-dasar perkawinan C. Cara Peminangan D. Rukun dan Syarat Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam E. Calaon Mepelai F. Tentang Wali Nikah menurut K.H.I G. Keharusan Adanya Saksi Nikah Menurut K.H.I. H. Pelaksanaan Akad Nikah Menurut K.H.I I. Mahar menurut K.H.I J. Larangan Perkawinan Menurut K.H.I K. Perjanjian Perkawinan L. Tentang Kawin Hamil Menurut K.H.I M. Tentang Beristri Lebih dari Satu Orang Menurut K.H.I N. Pencegahan Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam )O. batalnya Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam P. Hak dan Kewajiban Suami Istri Menurut K.H.I Q. Kedudukan Suami Istri R. Kewajiban Suami S. Tempat Kediaman T. Kewajiban Suami yang Beristri Lebih Dari Seorang U. Kewajiban Istri V. Harta dalam Perkawinan Menurut K.H.I W. Tentang Pemeliharaan Anak X. Tentang Perwalian Menurut K.H.I BAB IV USAHA-USAHA YANG HARUS DITEMPUH SEBELUM PUTUSANYA HUBUNGAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM A. Bentuk-Bentuk Putusanya Hubungan Perkawinan Menurut Hukum Islam B. Bentuk-bentuk Perceraian Menurut Hukum Islam C. Apakah Talak Tiga yang Dijatuhkan Sekaligus Jatuh 3 (Tiga)? D. Waktu Menjatuhkan Talak E. Pelaksanaan Cerai dalam Bentuk Talak Menurut Hukum Islam F. Akibat Hukum dari Putusnya Hubungan Perkawinan Menurut Hukum Islam G. Harta Benda Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 H. bentuk-bentuk Putusnya Hbungan Perkawinan yang Lain BAB V TINJAUAN DARI BEBERAPA PASAL UNDANG-UNDANG PERKAWINAN A. Pendahuluan B. Tafsiran Pasal 2 Undang-Undang perkawinan C. Penafsiran Pasal 39 Undang-Undang Perkawinan D. Pelaksanaan Putusnya Hubungan Perkawinan dari Pihak Suami E. Putusnya Hubungan Perkawinan Atas Gugatan Cerai Istri F. Putusanya Hubungan Perkawinan Menurt Hukum Islam G. Penafsiran Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 H. Penafsiran Pasal 63 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 BAB VI PRSES PUTUSNYA HUBUNGAN PERKAWINAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM A. Putusnya hubungan Perkawinan B. Alasan-Alasan perceraian (Pasal 116) C. Macam dan Cara Pemutusan Hubungan Perkawiann D. Putusnya Hubungan Perkawinan karena Li'an E. Proses Menjatuhkan Talak F. Proses Mengajukan Gugatan Cerai (Pasal 132) G. Gugurnya Gugatan Perceraian (Pasal 137) H. Akibat Putusanya Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam I. Tenggang Waktu Menunggu (Pasal 153 KHI) J. Akibat Hukum dari Perceraian (Pasal 156 KHI) K. Mut'ah L. Akibat Hukum Khuluk M. Akibat Hukum Li'an N. Rujuk O. tata Cara Rujuk P. Masa Berkabung BAB VII PELAKSANAAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TATA CARA MELAKSANAKAN PERKAWINAN A. Pendahuluan B. Tata Cara Perkawinan C. Pengumuman Kehendak nikah D. Pencegahan Pernikahan E. Penolakan Kehendak Nikah F. Pembatalan Pernikahan G. Prosedur Pencatatan Nikah H. Pencatatan Perkawinan I. Persetuuan Dispensasi J. Beristri Lebih Dari Seorang K. Akta Perkawinan L. hak-hak dan Kewajiban Suami Istri M. Hak-hak dan Kewajiban Suami Istri N. Harta Benda dalam Perkawinan O. Hak dan Kewajiban Orang Tua dan Anak P. Putusnya Hubungan Perkawinan dan Serta Akibat Hukumnya BAB VIII PERKAWINAN ANTAR AGAMA DAN PERKAWINAN CAMPURAN A. Perkawinan Antarpemeluk Agama B. Perkawinan Campuran BAB XI TATA CARA PEMUTUSAN HUBUNGAN PERKAWINAN A. Tata Cara Perceraian B. Gugatan Perceraian dan Istri C. Tata Cara Rujuk D. Prosedur Permohonan Talak E. Prosedur Gugatan F. Prosedur Banding G. Prosedur Kasasi H. Masalah Pengukuhan I. Pencatatan Perceraian J. Pencatatan Rujuk K. Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pegawai Pencatat Nikah WALI MERUPAKAN SYARAT SAHNYA NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM A. Pendahuluan B. Fungsi Wali dari Perkawinan C. Wali Menurut Mazhab Syafi'i D. Wali Menurut Mazhab Hanafi E> Wali Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan F. Kesimpulan BAB IX HARTA BERSAMA ANTAR SUAMI ISTRI DALAM PROSES PEMUTUSAN HUBUNGAN PERKAWINAN A. Pendahuluan B. Permasalahan C. Macam-macam Harta yang Dikenal dalam Lembaga Hukum D. Harta Bersama Antar Suami IStri dalam Proses Pemutusan Hubungan Oerkawinan E. Kewenangan Mengadili tentang Sengketa Harta Bersama F. Kesimpulan BAB XII AKIBAT YURIDIS SUATU PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN A. Pendahuluan B. Pengertian dan Syarat-Syarat Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 C. Pengertian Rukun dan Syarat-Syarat sahnya Perkawinan Menurut Hukum Islam D. Akibat Hukum dari Suatu Perkawinan yang Sah BAB XIII BEBRAPA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PERKAWINAN DAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG RI A. Pendahuluan B. Wali Menurut Pengadilan Agama C. Putusan Pengadilan Agama Tentang Harta Bersama Antara Suami Istri D. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI E. Putusan Pengadilan Agama tentang Hadhonah BAB XIV PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran-Saran Daftar Kepustakaan Daftar Riwayat Hidup |