1. Undang-undang Perkawinan 2. Perkawinan menurut perundangan 3. Perkawinan menurut hukum adat 4. Perkawinan menurut hukum agama 5. Perkawinan campuran * Antara kewarganegaraan   ; * Antara adat * Antara agama 6. Perkawinan di luar negara
III. DASAR PERKAWINAN
1. Tujuan perkawinan * Tujuan menurut perundangan * Tujuan menurut hukum adat * Tujuan menurut hukum agama 2. Sahnya perkawinan * Sah menurut perundangan * Sah menurut hukum adat * Sah menurut hukum agama 3. Asas monogami dan poligami * Asas monogami terbuka * Poligami dalam hukum adat * Poligami dalam hukum agama * Poligami pegawai negeri
IV. PERSYARATAN PERKAWINAN
1. Persetujuan calon mempelai * Persetujuan dalam perundangan * Persetujuan dalam hukum adat * Persetujuan dalam hukum agama 2. Batas umur perkawinan * Batas umur dalam perundangan * Batas umur dalam hukum adat * Batas umur dalam hukum agama 3. Perjanjian perkawinan * Perjanjian dalam perundangan * Perjanjian dalam hukum adat * Perjanjian dalam hukum agama
V. LARANGAN, PENCEGAHAN DAN PEMBATALAN
1. Larangan perkawinan * Larangan dalam perundangan * Larangan dalam hukum adat * Larangan dalam hukum agama * Jangka waktu tunggu 2. Pencegahan perkawinan * Pencegahan dalam perundangan * Pencegahan dalam hukum adat * Pencegahan dalam hukum agama 3. Pembatalan perkawinan * Pembatalan dalam perundangan * Pembatalan dalam hukum adat * Pembatalan dalam hukum agama
VI. TATA CARA PERKAWINAN
1. Pemberitahuan dan pencatatan * Pemberitahuan perkawinan * Pencatatan perkawinan 2. Tata cara dan akta perkawinan * Tata cara perkawinan * Akta perkawinan 3. Wali dan saksi perkawinan * Wali dan saksi dalam perundangan * Wali dan saksi dalam adat dan agama 4. Upacara perkawinan * Upacara perkawinan adat * Upacara perkawinan agama
VII. KEDUDUKAN SUAMI ISTERI DAN HARTA
1. Hak dan kewajiban suami isteri * Hak dan kewajiban dalam perundangan * Hak dan kewajiban dalam hukum adat * Hak dan kewajiban dalam hukum agama 2. Harta perkawinan * Harta bersama dalam perundangan * Harta perkawinan dalam hukum adat * Harta perkawinan dalam hukum agama
VIII. KEDUDUKAN ANAK, ORANG TUA DAN PERWALIAN
1. Kedudukan anak * Kedudukan anak dalam perundangan * Kedudukan anak dalam hukum adat * Kedudukan anak dalam hukum agama 2. Kewajiban orang tua dan anak * Kewajiban dalam perundangan * Kewajiban dalam hukum adat * Kewajiban dalam hukum agama 3. Kekuasaan orang tua dan perwalian * Kekuasaan dan perwalian dalam perundangan * Kekuasaan dan perwalian dalam hukum adat * Kekuasaan dan perwalian dalam hukum agama
IX. PUTUSNYA PERKAWINAN DAN AKIBATNYA
1. Putusnya perkawinan karena perceraian * Perceraian dalam perundangan * Perceraian dalam hukum adat * Perceraian dalam hukum agama 2. Tata cara perceraian * Tata cara dalam perundangan * Pemeriksaan di Pengadilan Negara * Pemeriksaan di Pengadilan Agama * Tata cara dalam hukum adat dan agama 3. Akibat perceraian * Akibat perceraian dalam perundangan * Akibat perceraian dalam hukum adat * Akibat perceraian dalam hukum agama
X. HUKUMAN DAN PERADILAN
1. Ancaman hukuman dalam perundangan * Di dalam undang-undang * Di dalam peraturan Pemrintah/Menteri 2. Pengadilan dan peradilan * Di dalam perundangan * Di dalam hukum adat * Di dalam hukum agama