belbuk
  Cara Pembelian    Konfirmasi Transfer   Status Pesanan   Bantuan   Hubungi Kami  
   
Masuk Akun
 Buku  Majalah  CD/DVD  
   
0
Beranda    Buku    Hukum & Pemerintahan    Hukum Islam

Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Acara Peradilan Agama dan Zakat Menurut Hukum Islam

 Oleh M. Idris Ramulyo
Berat   0.19 kg
Tahun   2006
Halaman   164
Penerbit   Sinar Grafika
Kategori   BukuHukum & PemerintahanHukum Islam
SinopsisDaftar Isi Buku Sejenis
 
Persediaan buku ini sedang habis. Jika anda ingin diberitahu saat persediaan sudah ada, tekan tombol Kirim Pemberitahuan di bawah ini.
Kirimi Saya Pemberitahuan
Persediaan Habis
 
Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut
Hukum Perdata: Hukum Benda
Hukum Perdata: Hukum Benda
Sri Soedewi Masjchoen Sof..
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga)
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga)
Jur Andi Hamzah
Teori Hukum Pembuktian: Pidana dan Perdata
Teori Hukum Pembuktian: Pidana dan Perdata
Munir Fuady
Hukum Perikatan: Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam
Hukum Perikatan: Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam
Wawan Muhwan Hariri
Hukum Perdata Indonesia
Hukum Perdata Indonesia
Abdulkadir Muhammad
Hukum Agraria
Hukum Agraria
Supriadi
Hukum Agraria Indonesia: Dalam Perspektif Sejarah
Hukum Agraria Indonesia: Dalam Perspektif Sejarah
Muchsin, Imam Koeswahyono
Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan
Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembukti..
M. Yahya Harahap
Pengantar Ilmu Hukum Pajak
Pengantar Ilmu Hukum Pajak
Santoso Brotodihardjo
Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum & Penelitian Hukum Di Indonesia: Sebuah Sebuah Reorientasi
Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum & Penelitian Hukum Di Indonesia: Sebuah S..
Titon Slamet Kurnia
Belum ada yang memberi tinjauan untuk produk ini    Beri Tinjauan
Sinopsis
Tingginya angka perceraian dan kasus nikah di bawah tangan adalah karena kurang mengertinya masyarakat terhadap hukum perkawinan, misalnya waris dan kekayaann (zakat) serta penyelesaiannya dalam peradilan juga sering dipertanyakan hukumnya.

Buku ini berusaha mengupas tentang wali nikah, nikah/talak di bawah tangan dan akibat hukumnya, gono gini, perkawinan beda agama, sistem kekeluargaan dalam Islam termasuk wasiat dan warisan. Pada bagian akhir buku juga dibahas pelaksanaan zakat. Bagi calon pasangan baru, suami istri, mahasiswa hukum, atau masyarakat umum, setidaknya buku ini dapat menjadi acuan penambahan wawasan dan penyelesaian masalah menurut hukum islam.

(Kembali Ke Atas)
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Wali tidak Merupakan Syarat untuk Sahnya Nikah Ditinjau dari Segi Hukum Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahunn 1974
B. Tentang Fungsi Wali Nikah dalam Perkawinan
C. Beberapa Putusan Pengadilan Agama tentang Fasid Nikah karena Tidak Ada Wali
D. Kesimpulan
E. Daftar Kepustakaan

BAB II NIKAH DAN TALAK YANG DILAKUKAN DIBAWAH TANGAN SAH MENURUT HUKUM ISLAM
A. Pendahuluan
B. Apakah Sah Tidak yang Dilakukan di BAwah Tangan?
C. Nikah di Bawah Tangan
D. Akibat Hukum dari Perkawinan yang Sah
E. Kesimpulan
F. Daftar Kepustakaan

BAB III MASALAH HARTA BERSAMA ANTARA SUAMI ISTERI DALAM PROSES PEMUTUSAN HUBUNGAN PERKAWINAN
A. Pendahuluan
B. Tentang HArta Bersama antara Suami Isteri
C. Apakah Harta Bersama Suami Isteri dalam proses Pemutusan Hubungan Perkawinan itu dapat dibagi?
D. Kesimpulan
E. Daftar Kepustakaan

BAB IV AKIBAT YURIDIS DARI SUATU PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN
A. Pendahuluan
B. Perumusan Masalah
C. Pengertian dan Syarat-Syarat Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
D. Pengertian Rukun dan Syarat Sahnya Perkawinan Menurut Hukum Islam
E. Akibat dari Suatu Perkawinan yang Sah
F. Daftar Kepustakaan

BAB V AKIBAT YURIDIS DARI PERKAWINAN ANTAR PEMELUK AGAMA ISLAM DENGAN PEMELUK AGAMA LAIN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
A. Pendahuluan
B. Kenyataan dalam Masyarakat
C. Apakah Dikenal Perkawinan Campuran (Antar Pemeluk Agama) Menurut Hukum ISlam?
D. Akibat Hukum dari Perkawinan Campuran
E. Undang-undang Nomor 1Tahun 1974 Tidak Mengatur Perkawinan Campuran (Antar Agama)
F. Kesimpulan
G. Daftar Kepustakaan

BAB VI PENELITIAN PENDAPAT UMUM TENTANG PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUNN 1974 DI WILAYAH DKI JAKARTA
A. Latar Belakang
B. Dampak Negatif dari Penjelasan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974
C. Macam-macam Bentuk Perkawinan di Bawah Tangan
D. Telaah Kepustakaan
E. Permasalahaan
F. Hipotesis
G. Tujuan Penelitian
H. Metodologi
I. Kesimpulan Hasil Penelitian
J. Saran-saran
K. Daftar Kepustakaan

BAB VII SISTEM KEKELUARGAAN ISLAM BILATERAL MENURUT AL-QUR'AN SURAH ANNISA AYAT 23 DAN 24
A. Sistem Kekeluargaan yang ada Sekarang
B. Bentuk Kekeluargaan yang dikenal Dewasa ini
C. Contoh Sistem yang Unilateral Matrillinial yaitu Sistem Perkawinan dalam Masyarakat Adat Minangkabau
D. Contoh Sistem yang Unilateral Patrilinial(Sistem Perkawinan Masyarakat Adat Batak)
E. Parental atau Bilateral dan Multilateral (Alternered)
F. Sistem Kekeluargaan Islam
G. Penutup
H. Daftar Kepustakaan

BAB VIII SUATU PERBANDINGAN ANTARA AJARAN SYAF'I, HAZAIRIN, DAN WASIAT WAJIB DI MESIR TENTANGB PEMBAGIAN WARISANUNUTK ANAK CUCU MENURUT HUKUM ISLAM
A. Pendahuluan
B. Mazhab Ahlus Sunnah Inklusif Syafi'i Telah Lama dan Berkembang di Indonesia
C. Kerugian-kerugian menurut Ajaran Kewarisan Ahlus Sunnah (Syafi'i)yang Bercorak Patrilinial
D. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia (BW)
E. Menurut Wasiat Wajib di Mesir, Berdasarkan Undang-Undang Wasiat Tahun 1946 Nomor 71
F. Menurut Ajaran Kewarisan Bilateral (Hazairin)
G. Kesimpulan
H. Daftar Kepustakaan

BAB IX HUKUM ISLAM DALAM PRAKTEK PERADILAN AGAMA SUATU TINJAUAN FILOSOFIS
A. Ruang Lingkup Permasalahan
B. Pemikiran PAra Ahli
C. Daftar Kepustakaan

BAB X KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
A. Pra Pemerintahan Hindia Belanda
B. Periode Pemerintahan Hindia Belanda
C. Pada Masa Pemerintahan Republik Indonesia
D. Daftar Kepustakaan

BAB XI BEBERAPA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DITINJAU SECARA FILOSOFIS
A. Kesimpulan
B. Saran-Saran

BAB XII EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ZAKAT MERUPAKAN SALAH SATU SEKTOR PENUNJANG LAJUNYA PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL (TINJAUAN SOSIO YURIDIS DAN EKONOMIS DARI SUDUT HUKUM ISLAM) DIWILAYAH KHUSUS DKI JAKARTA
A. Latar Belakang
B. Kewajiban Zakat menurut Al-Qur'an dan Hadis Rasulullah saw
C. Permasalahan
D. HIpotesis
E. Dimensi Pendekatan, Fungsionalisasi Zakat dan Keikutsertaan Pemerintah dalam Menyukseskan Zakat
F. Zakat Merupakan Salah Satu Sektor Penunjang Lajunya Pertumbuhan Ekonomi Nasional
G. Kesimpulan
H. Saransaran
I. Daftar Kepustakaan

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

(Kembali Ke Atas)
Buku Sejenis
Persatuan Tarbiyah Islamiyah
Persatuan Tarbiyah Islamiyah
Alaiddin Koto
Arbitrase Dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif
Arbitrase Dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif
A. Rahmat Royadi, Ngatino
Hukum Perjanjian Dalam Islam
Hukum Perjanjian Dalam Islam
Chaeruman Pasaribu
Fiqh Mawaris: Hukum Kewarisan Islam
Fiqh Mawaris: Hukum Kewarisan Islam
Suparman Usman, Yusup Somawinata
Hukum Perjanjian Syariah: Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalat
Hukum Perjanjian Syariah: Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalat
Syamsul Anwar
Aspek hukum pembiayaan murabahah pada perbankan syariah
Aspek hukum pembiayaan murabahah pada perbankan syariah
Bagya agung prabowo
Ayat-Ayat Tematik Hukum Islam
Ayat-Ayat Tematik Hukum Islam
Mardani
Hukum Perusahaan Mengenai Bentuk-bentuk Perusahaan (Badan Usaha) di Indonesia
Hukum Perusahaan Mengenai Bentuk-bentuk Perusahaan (Badan Usaha) di Indonesia
Soedjono Dirdjosisworo
Hukum Perwakafan Di Indonesia
Hukum Perwakafan Di Indonesia
Rachmadi Usman
Pengertian pokok hukum dagang indonesia: Bentuk-bentuk perusahaan 2
Pengertian pokok hukum dagang indonesia: Bentuk-bentuk perusahaan 2
Purwosutjipto
Hukum Perdata Islam Di Indonesia
Hukum Perdata Islam Di Indonesia
Zainuddin Ali
Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam
Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam
Andi Syamsu Alam, Fauzan
(Kembali Ke Atas)
Cara Pembelian      Ketentuan Pembelian      Pusat Bantuan
Program Afiliasi      Karir di belbuk.com
Copyright ©2008 - 2013 belbuk.com
Toko Buku Online
Jl. Matraman Raya No. 66, Jakarta Timur 13150
Tlp. 021-85910810, 021-4201713 (Senin s/d Jumat Pkl 09.00-18.00 WIB)