|
Buku ini menyajikan berbagai aspek hukum perjanjian. Dibagi dalam empat bagian, dimulai dengan definnisi perjanjian, akibat hukum yang ditimbulkan suatu perjanjian, dan kemudian dilanjutkan dengan analisa kreditor atas benda jaminan, keagenan, franchise, perlindungan konsumen, serta wanprestasi. Disusun sistematis dan komprehensif, karena itu buku ini tak hanya mengantarkan kita ke pemahaman mendalam tentang teori hukum perjanjian baik dari sistem hukum nasional maupun berbagai sistem hukum negara lain, tapi juga diajak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai usaha menjembatani antara teori hukum (law on the book) dan praktik di lapangan (law in action) buku ini menjadi amat bermanfaat bagi mereka yang ingin mengetahui hukum perjanjian maupun mereka yang telah bergelut di bidang hukum. Sasaran pembaca: Mahasiswa Fakultas Hukum, Praktisi Hukum dan Khalayak Luas. |