belbuk
  Cara Pembelian    Konfirmasi Transfer   Status Pesanan   Bantuan   Hubungi Kami  
   
Masuk Akun
 Buku  Majalah  CD/DVD  
   
0
Beranda    Buku    Hukum & Pemerintahan    Pidana & Perdata

Hukum Perdata Indonesia

 Oleh Abdulkadir Muhammad
Berat   0.34 kg
Tahun   2010
ISBN   9789794145234
Penerbit   Citra Aditya
Kategori   BukuHukum & PemerintahanPidana & Perdata
SinopsisDaftar Isi Buku Sejenis
 
Harga:Rp48.000
Tersedia:Dikirim hari ini bila pembayaran diterima sebelum pukul 14.30 wib menggunakan kurir tiki (Senin s/d Jum'at. Tidak termasuk hari libur Nasional)
Lihat layanan TIKI ke kota Anda  
 
Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut
Hukum Perikatan: Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam
Hukum Perikatan: Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam
Wawan Muhwan Hariri
Hukum Agraria Indonesia: Dalam Perspektif Sejarah
Hukum Agraria Indonesia: Dalam Perspektif Sejarah
Muchsin, Imam Koeswahyono
Hukum Perdata Islam Di Indonesia
Hukum Perdata Islam Di Indonesia
Zainuddin Ali
Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana
Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana
Eddy Hiariej
Teori Hukum Pembuktian: Pidana dan Perdata
Teori Hukum Pembuktian: Pidana dan Perdata
Munir Fuady
Hukum Perkawinan Indonesia: Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama
Hukum Perkawinan Indonesia: Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Aga..
Hilman Hadikusuma
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga)
Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara (Edisi Ketiga)
Jur Andi Hamzah
Hukum Agraria: Kajian Komprehensif
Hukum Agraria: Kajian Komprehensif
Urip Santoso
Masalah Sita Jaminan (C.B) Dalam Hukum Acara Perdata
Masalah Sita Jaminan (C.B) Dalam Hukum Acara Perdata
R. Soeparmono
Asas-Asas Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Asas-Asas Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Moeljatno
Belum ada yang memberi tinjauan untuk produk ini    Beri Tinjauan
Sinopsis
Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban.
Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup berpasang-pasang antara pria dan wanita. Hubungan hidup tersebut terikat dalam tali perkawinan yang kemudian melahirkan anak. Dengan demikian timbulah yang disebut keluarga. Hukum perdata mengatur tentang kehidupan keluarga.
Sebagai mahluk sosial, manusia mempunyai kebutuhan. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Mereka mengadakan hubungan antara satu sama lain. Keberhasilan dalam usaha kehidupan adalah harta kekayaan yang mereka peroleh, sehingga kelangsungan hidup keluarga dapat terjamin. Hukum perdata mengatur tentang harta kekayaan.
Manusia hidup tidak abadi. Pada suatu saat ia akan mati. Jika demikian, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalakan, bagaimana pula dengan harta kekayaan yang telah diperoleh selama hidup. Siapakah yang berhak mengurus dan memiliki harta kekayaan itu. Harta kekayaan orang mati menjadi hak keluarganya yang masih hidup, yang disebut pewarisan. Hukum perdata mengatur pewarisan
(Kembali Ke Atas)
Daftar Isi
BAB I TENTANG HUKUM PERDATA
A. KONSEP DAN LINGKUP HUKUM PERDATA
1. Konsep Hukum
2. Konsep Hukum Perdata
3. Lingkup Materi Hukum Perdata
B. SEJARAH HUKUM PERDATA
1. Hukum Perdata Belanda
2. Hukum Perdata Indonesia
3. Himpunan Hukum Perdata Tidak Tertulis
4. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1963
C. HUKUM PERDATA NASIONAL
1. Hukum Perdata Indonesia
2. Sistem Nilai Budaya Pancasila
3. Produk Hukum Pembentuk Undang-Undang Republik Indonesia
4. Berlaku bagi Semua Warga Negara Indonesia
5. Berlaku di Seluruh Wilayah Negara Indonesia
D. SUMBER HUKUM PERDATA
1. Sumber Hukum Perdata Formal dan Materiel
2. Undang-Undang dan Kodifikasi
3. Sistematika Kodifikasi
E. BERLAKUNYA HUKUM PERDATA
1. Ketentuan Undang-Undang
2. Perjanjian antara Pihak-Pihak
3. Keputusan Pengadilan
4. Akibat Berlaku Hukum Perdata
BAB II ORANG DAN SUBJEK HUKUM
A. ORANG SEBAGAI SUBJEK HUKUM
1. Subjek Hukum
2. Pengakuan sebagai Subjek Hukum
B. BADAN HUKUM
1. Klasifikasi Badan Hukum
2. Pendirian Badan Hukum
C. TEMPAT TINGGAL
1. Konsep Tempat Tinggal
2. Hak dan Kewajiban Hukum
3. Status Hukum
4. Jenis Tempat Tinggal
5. Arti Penting Tempat Tinggal
D. KEWENANGAN BERHAK DAN BERBUAT
1. Kewenangan Berhak
2. Kewenangan Berbuat
E. KEDEWASAAN DAN PENDEWASAAN
1. Menurut Konsep Hukum Perdata Barat
2. Menurut Konsep Hukum Adat
3. Menurut Konsep Undang-Undang Republik Indonesia
F. PENCATATAN PERISTIWA HUKUM
1. Peristiwa Hukum yang Dicatat
2. Tujuan Pencatatan Peristiwa Hukum
3. Fungsi Pencatatan Peristiwa Hukum
4. Lembaga Catatan Sipil
5. Syarat dan Prosedur Pencatatan
6. Pengaturan Catatan Sipil Indonesia
G. KEADAAN TIDAK HADIR
1. Konsep Keadaan Tidak Hadir
2. Pengaruh Keadaan Tidak Hadir
3. Tahap-Tahap Penyelesaian Keadaan Tidak Hadir
4. Beberapa Pertimbangan

BAB III KELUARGA DAN PERKAWINAN
A. PERKEMBANGAN HUKUM KELUARGA
1. Hukum Keluarga Prakolonial Belanda
2. Hukum Keluarga Zaman Kolonial Belanda
3. Hukum Keluarga Awal Kemerdekaan Indonesia
4. Hukum Keluarga di Indonesia Sesudah Tahun 1950
5. Terbentuknya Undang-Undang Perkawinan Baru
B. PERKAWINAN DALAM SISTEM HUKUM POSITIF
1. Undang-Undang Perkawinan Islam
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
C. KELUARGA DAN HUBUNGAN DARAH
1. Konsep Keluarga
2. Hubungan Darah dalam Keluarga
3. Arti Penting Hubungan Darah
4. Hubungan Darah dan Garis Keturunan
5. Undang-Undang Perkawinan Parental (Bilateral)
D. ASAS, KONSEP, TUJUAN PERKAWINAN
1. Asas-Asas Perkawinan
2. Konsep Perkawinan
3. Tujuan Perkawinan
E. SYARAT-SYARAT PERKAWINAN
1. Syarat Materiel dan Formal
2. Syarat Perkawinan Monogami
3. Syarat Perkawinan Poligami
F. TATA CARA MELANGSUNGKAN PERKAWINAN
1. Penelitian Syarat-Syarat Perkawinan
2. Tata Cara Perkawinan
3. Pelanggaran Pelangsungan Perkawinan
4. Perjanjian Perkawinan
G. AKIBAT HUKUM IKATAN PERKAWINAN
1. Perkawinan Sah dan Tidak Sah
2. Akibat Hukum Perkawinan Sah
3. Harta Kekayaan dalam Perkawinan
4. Akibat Hukum Perkawinan Tidak Sah
H. PERKAWINAN CAMPURAN
1. Konsep Perkawinan Campuran
2. Syarat dan Pelaksanaan Perkawinan Campuran
3. Pencatatan Perkawinan Campuran
4. Kewarganegaraan Akibat Perkawinan Campuran
I. PERKAWINAN PUTUS DAN AKIBATNYA
1. Alasan Putusnya Perkawinan
2. Perceraian Suami dan Istri
3. Tata Cara Perceraian
4. Akibat Perkawinan Putus karena Perceraian

BAB IV BENDA DAN HAK KEBENDAAN
A. BENDA DAN HUKUM BENDA
1. Konsep Benda
2. Pengaturan Hukum Benda
3. Klasifikasi Jenis Benda
4. Undang-Undang Pokok Agraria dan Buku KUHPdt
B. HAK KEBENDAAN
1. Hak Perdata
2. Hak atas Benda
3. Klasifikasi Hak atas Benda
4. Asas-Asas Hak Kebendaan
5. Cara Memperoleh Hak Kebendaan
6. Hak Kebendaan Hapus
C. HAK MILIK
1. Konsep Hak Milik
2. Pembatasan Penggunaan Hak Milik
3. Ciri-Ciri Hak Milik
4. Hak Milik Bersama
5. Penyerahan Benda (Levering)
D. PENGUASAAN BENDA (BEZIT)
1. Konsep Penguasaan Benda
2. Fungsi Penguasaan Benda
3. Pembedaan Penguasaan Benda
4. Cara Memperoleh Penguasaan Benda
5. Teori Penguasaan Benda Bergerak
E. HAK ATAS BENDA JAMINAN
1. Jaminan Utang
2. Hak Gadai (Pand)
3. Hak Retensi
4. Hak Hipotek
5. Hak Didahulukan (Privilege)
F. HAK PUNGUT HASIL
1. Konsep Hak Pungut Hasil
2. Sifat Hak Pungut Hasil
3. Cara Memperoleh Hak Pungut Hasil
4. Kewajiban Pemungut Hasil
5. Hak Pungut Hasil Berakhir (Hapus)
G. BENDA DAN TETANGGA
1. Perlunya Hukum Tetangga
2. Solusi Hukum Tetangga

BAB V PEWARISAN, PEWARIS, AHLI WARIS
A. PENGATURAN PEWARISAN
1. Konsep Pewarisan
2. Pewarisan Termasuk Hukum Benda
3. Sistem Pewarisan
B. PEWARIS (PENINGGAL WARISAN)
1. Konsep Pewaris
2. Surat Wasiat (Testament)
3. Wasiat dalam Hukum Islam dan Hukum Adat
C. AHLI WARIS
1. Konsep Ahli Waris
2. Hak dan Kewajiban Ahli Waris
3. Penggolongan Ahli Waris
4. Ahli Waris yang Tidak Berhak Mewaris
5. Ahli Waris Pengganti
D. HARTA WARISAN
1. Konsep Harta Warisan
2. Bagian Mutlak (Legitieme Portie)
3. Pembagian Harta Warisan
4. Kewajiban Pelaksana Wasiat

BAB VI PERIKATAN DAN JENIS PERIKATAN
A. KETENTUAN UMUM PERIKATAN
1. Konsep Perikatan
2. Pengaturan Perikatan
3. Unsur-Unsur Perikatan
4. Ketentuan Umum dan Khusus
B. PRESTASI DAN WANPRESTASI
1. Konsep Prestasi
2. Sifat Prestasi
3. Wanprestasi
4. Keadaan Memaksa
5. Ganti Kerugian
C. JENIS-JENIS PERIKATAN
1. Perikatan Bersyarat
2. Perikatan Manasuka (Boleh Pilih)
3. Perikatan Fakultatif
4. Perikatan Tanggung-Menanggung
5. Perikatan Dapat Dibagi dan Tidak Dapat Dibagi
6. Perikatan dengan Ancaman Hukuman
7. Perikatan Wajar
D. PERBUATAN MELAWAN HUKUM
1. Konsep Perbuatan Melawan Hukum
2. Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Pribadi
3. Implementasi Pasal 1365 KUHPdt
4. Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan Hukum
E. PERWAKILAN SUKARELA
1. Konsep Perwakilan Sukarela
2. Unsur-Unsur Perwakilan Sukarela
3. Kewajiban dan Hak Wakil Sukarela
4. Kewajiban dan Hak Pihak Berkepentingan
F. PEMBAYARAN TANPA UTANG
1. Konsep Pembayaran Tanpa Utang
2. Tuntutan Pengembalian Pembayaran
3. Penerima Pembayaran Beriktikad Buruk
4. Penerima Pembayaran Beriktikad Baik
G. HAPUSNYA PERIKATAN
1. Pembayaran
2. Penawaran Pembayaran Tunai Diikuti Penitipan
3. Pembaruan Utang (Novasi)
4. Perjumpaan Utang (Kompensasi)
5. Percampuran Utang
6. Pembebasan Utang
7. Musnahnya Benda yang Terutang
8. Karena Pembatalan
9. Berlaku Syarat Batal
10.Lampau Waktu (Daluwarsa)

BAB VII PERJANJIAN KEBENDAAN
A. KONSEP PERJANJIAN
1. Perjanjian dalam Arti Luas
2. Perjanjian dalam Arti Sempit
3. Perjanjian Menurut Hukum Inggris
4. Asas-Asas Perjanjian
5. Klasifikasi Perjanjian
B. UNSUR DAN SYARAT PERJANJIAN SAH
1. Persetujuan Kehendak
2. Kewenangan (Kecakapan)
3. Objek (Prestasi) Tertentu
4. Tujuan Perjanjian
5. Akibat Hukum Perjanjian Sah
C. PELAKSANAAN PERJANJIAN
1. Kewajiban Pokok, Pelengkap, Diam-Diam
2. Pembayaran
3. Penyerahan Benda
4. Pelayanan Jasa
5. Klausula Eksonerasi
6. Penafsiran dalam Pelaksanaan Perjanjian

BAB VIII PERJANJIAN JUAL BELI
A. KONSEP JUAL BELI
1. Subjek Jual Beli
2. Perbuatan Jual Beli
3. Objek Jual Beli
4. Hubungan Kewajiban dan Hak
B. SAAT TERJADI JUAL BELI
1. Asas Konsensual
2. Persetujuan Kehendak
C. KEWAJIBAN PENJUAL
1. Tujuan Mengikatkan Diri
2. Penyerahan Benda
3. Jaminan dari Gangguan
4. Jaminan dari Cacat Tersembunyi
5. Jaminan dari Gugatan Pihak Ketiga
D. KEWAJIBAN PEMBELI
1. Pembayaran Harga
2. Harga Harus dalam Mata Uang
E. RISIKO DALAM JUAL BELI
1. Risiko dan Keadaan Memaksa
2. Pengaturan Risiko
3. Pengaturan Risiko Tidak Adil
4. Upaya Mahkamah Agung
F. HAK MEMBELI KEMBALI
1. Jangka Waktu
2. Tujuan Membeli Kembali
3. Pembeli Menggantikan Penjual
G. JUAL BELI PIUTANG
1. Kreditor Menjamin Hak Tagih
2. Pembuktian dengan Akta Autentik
3. Penjual Tidak Menjamin Kemampuan Debitor
H. HAK REKLAME
1. Konsep Hak Reklame
2. Pembatalan Perjanjian Secara Sepihak
3. Eksonerasi dan Wanprestasi

BAB IX PERJANJIAN SEWA-MENYEWA
A. KONSEP SEWA-MENYEWA
1. Subjek Sewa-Menyewa
2. Perbuatan Sewa-Menyewa
3. Objek Sewa-Menyewa
4. Jangka Waktu Sewa-Menyewa
5. Hubungan Kewajiban dan Hak
6. Sewa-Menyewa Tertulis dan Tidak Tertulis
B. SAAT TERJADI SEWA-MENYEWA
1. Asas Konsensual
2. Persetujuan Kehendak
3. Berlakunya Buku III Bab VII KUHPdt
C. KEWAJIBAN PIHAK YANG MENYEWAKAN
1. Penyerahan Benda Sewaan
2. Pemeliharaan Benda Sewaan
3. Penjaminan Benda Sewaan
4. Klausula Eksonerasi
D. KEWAJIBAN PIHAK PENYEWA
1. Pemakaian Benda Sewaan dengan Baik
2. Pembayaran Uang Sewa
3. Pengembalian Benda Sewaan
4. Larangan Mengulangsewakan
E. RISIKO DALAM SEWA-MENYEWA
1. Keadaan Memaksa dan Risiko
2. Risiko Ditanggung oleh Pemilik Benda
F. BERAKHIRNYA SEWA-MENYEWA
1. Jangka Waktu Sewa Berakhir
2. Benda Sewaan Musnah
3. Pembatalan Sewa-Menyewa
4. Penjualan Tidak Memutuskan Sewa-Menyewa

BAB X PERJANJIAN SEWA BELI
A. ALASAN TIMBUL SEWA BELI
1. Solusi bagi CalonPembeli
2. Perkembangan Sewa Beli
3. Usaha Sewa Beli
B. KONSEP SEWA BELI
1. Istilah yang Dipakai
2. Konsep Sewa Beli
C. SAAT TERJADI SEWA BELI
1. Asas Konsensual
2. Persetujuan Kehendak
D. KEWAJIBAN PIHAK YANG MENYEWABELIKAN
1. Penyerahan Benda
2. Pemeliharaan Benda
3. Penjaminan Benda
4. Klausula Eksonerasi
E. KEWAJIBAN PIHAK PENYEWA BELI
1. Pemakaian Benda dengan Baik
2. Pembayaran Angsuran Sewa Beli
3. Larangan Mengulangsewabelikan
4. Penjaminan dalam Sewa Beli
5. Wanprestasi dan Akibat Hukumnya
F. RISIKO DALAM SEWA BELI
1. Risiko Ditanggung oleh Pemilik Benda
2. Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1957
3. Menurut Praktik Sewa Beli
4. Berakhirnya Sewa Beli
(Kembali Ke Atas)
Buku Sejenis
Praktik Peradilan Perdata: Teknis Menangani Perkara di Pengadilan
Praktik Peradilan Perdata: Teknis Menangani Perkara di Pengadilan
Sophar Maru Hutagalung
Seraut Wajah: Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia: Perspektif, Teoretis, Praktik, Teknik Membuat, dan Permasalahannya
Seraut Wajah: Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia: Perspektif, Teoretis, Praktik, Teknik Membuat, dan Permasalahannya
Lilik Mulyadi
Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak
Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak
Kusno Adi
Indonesian Civil Code: Burgerlijk Wetboek voor Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)
Indonesian Civil Code: Burgerlijk Wetboek voor Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)
Rany Mangunsong (BRM Law Firm)
Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Hukum Pidana (Edisi Revisi)
Teguh Prasetyo
Hukum Pembuktian Dalam Acara Perdata
Hukum Pembuktian Dalam Acara Perdata
Teguh Samudera
Tindak Pidana Teknologi Informasi: Cybercrime
Tindak Pidana Teknologi Informasi: Cybercrime
Budi Suhariyanto
Perdagangan Orang: Dimensi, Instrumen Internasional dan Pengaturannya di Indonesia
Perdagangan Orang: Dimensi, Instrumen Internasional dan Pengaturannya di Indonesia
Mahrus Ali, Bayu Aji Pramono
Perbandingan Hukum Pidana
Perbandingan Hukum Pidana
Barda Nawawi Arief
Pendapat Ahli dalam Perkara Pidana
Pendapat Ahli dalam Perkara Pidana
O.C. Kaligis
Tindak Pidana Mayantara
Tindak Pidana Mayantara
Barda Nawawi Arief
KUH Perdata Buku III: Tentang Hukum Perikatan Dengan Penjelasan
KUH Perdata Buku III: Tentang Hukum Perikatan Dengan Penjelasan
Mariam Darus Badrulzaman
(Kembali Ke Atas)
Cara Pembelian      Ketentuan Pembelian      Pusat Bantuan
Program Afiliasi      Karir di belbuk.com
Copyright ©2008 - 2013 belbuk.com
Toko Buku Online
Jl. Matraman Raya No. 66, Jakarta Timur 13150
Tlp. 021-85910810, 021-4201713 (Senin s/d Jumat Pkl 09.00-18.00 WIB)