Dalam perkembangannya jaminan fidusia telah mengalami penjalaran dan perubahan baik mengenai istilah, makna, maupun objeknya. Dasar penyebab penjalaran dan perubahan adalah pengaruh dari tuntutan dinamika masyarakat dan hukum itu sendiri. Ada dua dimensi yang tercakup dalam dasar penyebab itu yakni dimensi realitas dan idealitas hukum.Buku ini bertujuan memecahkan persoalan yuridis yakni memberikan kejelasan tentang benda-benda yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia dan mancari penyebab pergeseran objek tersebut.Dengan membaca buku ini, setidaknya disadari arti pentingnya melakukan pilihan yang tepat dalam strategi politik hukum jaminan. Prinsip pendaftaran bagi jaminan fidusia merupakan perkembangan yang sudah menjadi sifat bawaan dari hukum jaminan kebendaan, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pihak masyarakat.
Paling lengkap membahas tentang Hukum Jaminan Fidusia, mulai dari sejarah, kedudukan fidusia dalam sistem hukum kebendaan dan praktiknya khususnya di dunia perbankan. Buku ini juga memaparkan beberapa kasus fidusia yang masuk dalam ranah pengadilan sekaligus pendapat penulis terhadap kasus tersebut. Penulis adalah Guru Besar yang sangat ahli dalam hukum jaminan khususnya Fidusia. Salam buat Prof Tan Kamelo, sehat dan sukses ya Prof