Buku ini memberikan penjelasan lengkap tentang anjak - piutang sekaligus lembaga yang menjalankannya dalam kerangka sistem Hukum Perdata Indonesia. Tema - tema yang dibahas antara lain tentang terminologi, sejarah, konsep, dan dasar hukum anjak - piutang, konstruksi hukum bagi hak tagih factor, berbagai hal tentang pembayaran piutang dagang, escrow account, diskon, pajak beban klien, dan lain sebagainya. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai aturan yang terkait serta contoh formulir yang dipakai.