Buku yang menarik untuk dimiliki kalangan mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum. Buku ini membahas eksistensi hak cipta sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual dari perspektif hukum. Dari buku ini kita diajak untuk mengenal berbagai aspek yang terkait dengan pelindungan hak cipta. Selain itu, buku ini merupakan alternatif untuk mendalami prinsip, aturan dan norma hukum hak cipta sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual. Hadir buku ini menambah khazanah perbendaraan perpustakaan pembacanya. Untuk itu pantas buku ini dimiliki oleh mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum yang berkecimpung dan menjadi konsultan hak kekayaan intelektual.