Kehadiran buku ini sangat penting bagi gereja-gereja di Indonesia, mengingat buku Azas-azas Hukum Gereja, oleh Bolkestein telah lama tidak diterbitkan. Buku ini disusun dengan lebih dahulu menguraikan kilasan sejarah Hukum Gereja dan dilanjutkan dengan praktik dan perkembangannya di Indonesia.