Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Ilmu Hukum

Filsafat dan Teori Hukum Postmodern

Berat 0.27
Tahun 2006
Halaman 192
Penerbit Citra Aditya
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?
8

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Teori-Teori dalam Sosiologi Hukum
Munir Fuady
Rp80.000
Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan
Mochtar Kusumaatmadja
Rp100.000
Politik Hukum di Indonesia
Mahfud MD
Rp139.000
Filsafat Hukum
Zainuddin Ali
Rp66.000
Lainnya+   

Sinopsis

Postmodern, istilah yang sangat menggelegar ini, telah menjadi narasi baru dalam berbagai bidang, apakah itu bidang filsafat, seni, kebudayaan, ekonomi, kemasyarakatan, dan ter- masuk juga, tentunya seperti diuraikan dalam buku ini, dalam bidang hukum. Tanpa terlalu banyak kasak-kusuk, paham postmodern ini ternyata telah mampu menjungkirbalikkan hampir semua paham, teori, doktrin, mitos, bahkan sesembahan umat manusia yang selama ini dianut, baik secara konservatif maupun moderat. Dengan sangat lantang, paham postmodern ini melabrak paham-paham lain, seperti paham komunisme, sosialisme, kapitalisme, liberalis-me, logika, ilmu pengetahuan, teknologi, moral dan etika, dan berbagai narasi besar lainnya.
Sedikit lebih awal dari perkembangan paham postmodern ini, telah berkembang pula ber-bagai pola pikir yang umumnya dikembangkan oleh kaum pembangkang terhadap berbagai konsep pemikiran yang kala itu dianut oleh mayoritas umat manusia, yang kemudian melahirkan berbagai teori kritis, kanan atau kiri, semacam yang dikembangkan oleh aliran Frankfurt di Jerman.
Khusus dalam bidang hukum, berkembang pula aliran yang juga mempunyai karakteristik mem- berontak, yaitu aliran legal realism, yang menjungkirbalikkan aliran hukum kala itu yang sangat didominasi oleh metode ilmu pengetahuan, yang berupa metode ilmiah-abstraksi-silogisme, yang membuat hukum seakan terbang menerawang jauh dari bumi tempatnya berpijak.
Ketiga faktor tersebut, yakni postmodern, aliran kritis, dan legal realism, akhirnya melahirkan suatu paham revolusioner dalam bidang hukum yang kemudian dikenal dengan the critical legal studies itu. Ternyata, aliran hukum kritis ini, dengan berbagai konsep, teori, dan analisis- nya yang cukup elegan, tetapi menohok itu, perkembangannya telah sangat bergema dan bergemuruh dalam teori dan filsafat hukum sehingga dapat dipastikan bahwa ke depan, aliran hukum ini bukan lagi sekadar basa-basi pemikiran orang-orang ekstrem. Meskipun ke mana arah mereka melaju juga belum jelas benar kelihatannya.
Inilah gambaran dari isi buku ini, sehingga tentunya buku ini akan sangat bermanfaat, menarik, dan menggelitik bagi siapa saja sarjana hukum yang mempunyai visi dan ingin mempunyai pengetahuan tentang teori hukum yang tetap up to date. Selamat membaca!!!
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Website Toko Online + POS (Point of Sale) System

Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN : DUNIA HUKUM SEDANG BERGEJOLAK
BAB II POSTMODERN : KRITIK TERHADAP ILMU
A. Latar Belakang Lahirnya Aliran Postmodern.
B. Sketsa Postmodern : Porak Porandanya Ilmu Pengetahuan.
C. Postmodern dalam Bidang Hukum.
BAB III PENGARUH DARI REALISME HUKUM
A. Latar Belakang Lahirnya Realisme Hukum.
B. Konsep Pemikiran dari Realisme Hukum.
C. Hubunga
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

NUR SANTRI YANTINUR SANTRI YANTI, 14 January, 2014
Rating: 4 dari 5 Bintang!
buku ini sangat membantu saya dalam memahami postmodernisme dalam filsafat.. terimakasih belbuk.com
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)