Buku ini memberikan pembahasan mendalam berkenaan dengan hukum pengadilan utang - piutang dengan subrogasi, novasi, dan cessie. Tema utama buku ini adalah definisi subrogasi, novasi, dan cessie; perbedaan antara ketiga doktrin tersebut; subrogasi dan perjanjian jual beli dan perjanjian asuransi serta perjanjian penanggungan utang; novasi objektif, sukjektif aktif dalam pembayaran dengan kartu kredit, sukjektif pasif; retro cessie, gadai utang atas nama dan cessie sebagai jaminan, factoring, dan assignment dalam sistem common law.