Sinopsis
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Selain itu, bank adalah bank umum dan bank perkeditan rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank juga merupakan lembaga keuangan, lembaga keuangam dalam arti luas adalah perantara dari pihak yang memiliki kelenihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Peranan lembaga keuangan adalah perantara keuangan masyarakat. Bank juga merupakan lembaga penghimpun dana, yaitu menghimpun dana dari masyarakat luas yang berupa giro, tabungan dan deposito. Selain sebagai penghimpun dana, fungsi lainnya adalah sebagai penyalur dana, yaitu menyalurkan dana yang berlebih (yang telah dihimpun) kepada unit-unit yang membutuhkan, dan sebagai pinjaman kredit kepada yang memerlukan, baik berupa lembaga maupun individu, ataupun dipakai di pasar modal agar mendapatkan return yang telah diperkirakan.
Selain pengertian bank, buku Dasar-dasar Perbankan ini juga menguraikan produk perbankan, kebijakan moneter, pelayanan jasa perbankan, serta asas, sumber hukum perbankan Indonesia. Selain itu, dibahas perkembangan industri perbankan indonesia, aset dan liabilitas, likuiditas perbankan dan regulasi perbankan. Kajian lainnya yang dibahas adalah dasar-dasar pemasaran Islam, akuntansi perbankan, manajemen perbankan, pengelolaan dana bank, pembiayaan, kesehatan dan rahasia bank, pemasaran perbankan, dan pembentukan loyalitas nasabah.