Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional (Buku 1) (Edisi 5)

Berat 0.37
Tahun 2013
Halaman 332
ISBN 9789794910382
Penerbit Citra Aditya
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp140.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Sosiologi Hukum
Zainuddin Ali
Rp70.000
Pengantar Penelitian Hukum
Soerjono Soekanto
Rp100.000
Praktik Peradilan Perdata: Teknis Menangani Perkara di Pengadilan
Sophar Maru Hutagalung
Rp95.000
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Marwan Mas
Rp90.000
Lainnya+   

Sinopsis

Di lain pihak, HPI dari sudut ilmu hukum memiliki cakupan atau lingkup yang sangat luas dan rumit sehingga agak terkenal sebagai bidang ilmu hukum yang relatif sulit dipahami dan dipelajari.Dalam kaitan itulah buku ini disusun dengan satu niat utama, yaitu menyajikan dasar-dasar serta asas-asas HPI dengan cara sesederhana mungkin dan dalam bahasa yang relatif mudah dipahami.

Penulis berusaha menata topik-topik pembahasan dalam buku ini ke dalam sistematika yang sederhana dengan mencoba untuk tetap berada dalam jalur pembahasan tentang doktrin-doktrin umum yang berkembang secara teoretis dan praktis di dalam sistem-sistem HPI terkemuka di dunia.
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

samuel tampubolonsamuel tampubolon, 10 April, 2019
Rating: 5 dari 5 Bintang!
sangat bagus,sesuai deskripsi dan daftar isi.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
SUPRIADI, SH., M.HSUPRIADI, SH., M.H, 16 October, 2018
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Hukum perdata Internasonal merupakan hukum yang sangat kopleks, maka buku ini (dasar-dasar hukum perdata internasional) ditulis oleh Bapak Dr. Bayu Seto Hardjowahono, S.H., LL.M merupakan referensi bagi pembaca dalam memberikan Mata Kuliah Hukum Perdata Internasional, buku ini dapat mengantar bagi pembaca untuk memahami Asas-asas dalam hubungan Keperdataan (perorangan) yang memiliki unsur hukum asing (lebih dari satu sistem hukum negara).
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
Muhammad AkhyarMuhammad Akhyar, 03 November, 2017
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Mudah dipahami
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
Tambahkan Ulasan
3 dari 6 ulasan.  
Ulasan Lainnya »
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)