Sinopsis
Buku ini menempatkan "kesalahan" sebagai pusat pengkajian, terutama dalam hubungannya dengan tiga persoalan mendasar dalam hukum pidana, tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan pengenaan pidana. Bahasan - bahasan dalam buku ini antara lain tentang urgensi dan ruang lingkup kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dalam ilmu hukum pidana, kesalahan dan kaitannya dengan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan dipidananya pelaku, penerapan dan perkembangan teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana dalam putusan pengadilan.